Polsek Indihiang Tangkap Pelaku Curanmor Dengan Modus Kunci Duplikat

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:45 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tasik Kota, Satunews.id – Unit Reskrim Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan modus memakai kunci duplikat.

Pelaku seorang pria berinisial FCK alias Adi (30) tahun, warga Desa Tarunajaya Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya,berikut barang bukti satu sepeda motor Yamaha Nmax.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kapolsek Indihiang Kompol H Iwan membenarkan bahwa jajarannya mengungkap kasus curanmor.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar kami amankan pelaku curanmor dengan modus duplikat kunci kontak,” ungkapnya Jumat (25/10/24)

Ia menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan warga yang kehilangan sepeda motor Nmax yang terjadi pada hari Rabu(16/10/24) di salah satu Bengkel Las di Jalan Ampera Kelurahan Panglayungan Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.

“Kejadiannya siang hari saat sepeda motor diparkir disamping bengkel dan ditinggal pemiliknya bekerja,dalam keadaan terkunci stang,” jelasnya

Kemudian jelas Kapolsek, pelaku dengan menggunakan kunci duplikat mengambil sepeda motor tersebut dan membawanya kabur.

“Setelah melakukan penyelidikan dan kererangan saksi serta CCTV,diketahui pencurian dilakukan pelaku FCK,yang sebelumnya pernah bekerja dan meminjam sepeda motor tersebut,” katanya

Selanjutnya,Unit Reskrim Polsek Indihiang bergerak dan berhasil mengamankan pelaku FCK berikut barang bukti sepeda motor Nmax di wilayah Desa Sirnajaya Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya.

“Dia kami amankan pada hari Rabu (23/10) diwilayah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya dan pelaku mengakui perbuatannya”tegasnya

Ia menambahkan, penyidik Unit Reskrim Polsek Indihiang masih terus melakukan pemeriksaan kepada pelaku untuk pengembangan kasus tersebut.

“Pelaku masih dalam proses pemeriksaan,untuk mengembangkan kasusnya,dan sudah kami lakukan penahanan di Rutan Polsek Indihiang,” pungkasnya

(d.j)

#Satunews.id

#PolresTasikKota

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Hidup Ini Susah
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB