Polres Cianjur Tetapkan Oknum ASN Tersangka Pelanggaran Pidana Pemilu

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:21 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, Satunews.id – Satreskrim Polres Cianjur menetapkan DR, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Pasirkuda, Cianjur, Jawa Barat sebagai tersangka pelanggaran pidana Pemilu.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, S.T.K., S.I.K., M.H., M.Si, CPHR mengatakan, pihaknya sudah melimpahkan berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan Negeri Cianjur.

“Penyidik sudah melimpahkan berkas ke Kejaksaan pada hari ini,” ucap Kasat Reskrim Polres Cianjur, Jumat (25/10/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk barang bukti yang disita yaitu berupa satu buah flashdisk berisikan rekaman video, satu lembar surat keputusan pengangkatan, dan satu buah telepon genggam jenis Vivo,” ucapnya.

Adapun Pasal yang disanggahkan yaitu Pasal 188 Jo Pasal 71 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Beberapa waktu sebelumnya, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Pasirkuda diduga melakukan kampanye dengan mengajak ibu-ibu untuk memilih salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Video itu pun viral. Dalam rekaman video yang beredar, tampak oknum ASN tersebut mengajak sejumlah ibu-ibu untuk memilih salah satu pasangan calon.

 

Pewarta : Usman

Berita Terkait

Cimahi WFH Tiap Jumat, 75% ASN di Rumah
Terungkap, Lima Saksi Dalam Persidangan Tipikor BOK, Uang Untuk Piknik
JAKSA MASUK SEKOLAH KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT DI SMA NEGERI 1 BATUJAJAR
Pemkot Bandung Harus Merespon Cepat Kekisruhan Tata Keloka Kebun Binatang Bandung
120 Anggota DPRD Jawa Barat Sudah Lapor LHKPN Periode 2025
Perkuat Tata Kelola Lingkungan, Bapemperda DPRD Jawa Barat Sambangi DPRD Kab. Bandung Barat
Komisi V DPRD Jabar Dorong Pos Kesehatan Rest Area Lebih Optimal dan Permanen untuk Arus Mudik
Hari ke-5 Idul Fitri, Pemdes Gunungsari Kembali Beraktivitas dengan Semangat Kebersamaan 

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:37 WIB

Perluas Lapangan Kerja, Disnaker Bandung Targetkan 4.600 Warga Terserap Program Padat Karya

Jumat, 3 April 2026 - 19:33 WIB

Aksi Mahasiswa di Kantor Bupati Bekasi Memanas, Desak Transparansi Anggaran dan Perbaikan Layanan Publik

Jumat, 3 April 2026 - 19:28 WIB

Gadis 20 Tahun di Aceh Timur Dilaporkan Hilang, Keluarga Harap Neisya Salbila Segera Pulang

Jumat, 3 April 2026 - 19:14 WIB

Bupati OKU Turun Tangan, Proyek Box Culvert Dikebut untuk Akhiri Banjir Menahun di Sukaraya

Jumat, 3 April 2026 - 19:08 WIB

Penganiayaan Berujung Maut di Baturaja, Pelaku Buron Usai Tusuk Korban hingga Tewas

Jumat, 3 April 2026 - 18:11 WIB

Kasus Penganiayaan Berujung Maut di OKU Terungkap, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Kamis, 2 April 2026 - 19:22 WIB

Kasus Campak Meningkat, Jabar Siapkan Imunisasi Massal untuk Anak Balita

Kamis, 2 April 2026 - 18:54 WIB

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Sita Uang dan Dokumen Terkait Dugaan Suap Proyek Bekasi

Berita Terbaru