Polisi Kembali Menangkap Selebgram Brand Ambassador Judi Online

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 08:39 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar, Satunews.id – Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso menggelar press conference ungkap kasus Perjudian Online di Mako Polresta Kota Bogor Jl. Kapt. Muslihat Kota Bogor, Senin (21/10/2024).

Kami melalui Sat Reskrim kembali menangkap selebgram yang menjadi Brand Ambassador untuk mempromosikan situs judi online pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di daerah Kedung Jaya Kec. Tanah Sareal Kota Bogor, ucapnya.

Selebgram yang kami tangkap mempunyai jumlah followers sebanyak 59.000 dengan inisial S (19) warga Kota Bogor dengan nama akun IG @ccacyna_ yang mempromosikan situs judi online KERANG SLOT dengan menerima bayaran sebesar Rp. 2.150.000 dengan syarat memposting sebanyak dua kali dalam sehari selama 2 bulan dan uang hasil pembayaran tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari, ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka S (19) berawal tanggal 02 April 2024 mendapat tawaran dari akun Instagram HOMIES21_ melalui DM untuk mengiklankan situs judi di Instagram milik tersangka S (19) dan tersangka setuju dan sudah tiga kali menerima pembayaran, terang Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk saling mengingatkan akan dampak dari bermain judi online dan kami berkomitmen akan terus memberantas berbagai macam jenis perjudian terutama judi online dan apabila masyarakat mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya dapat menghubungi nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau di call center 110.

Kepada Tersangka akan kami sangkakan dengan pasal 45 (3) UU RI No 1 Thn 2024 atas perubahan kedua UU RI No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE ) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda sebesar Rp. 10.000.000.000 (Sepuluh milyar rupiah)

Turut hadir dalam giat tersebut Waka Polresta Bogor Kota, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kasi Propam Polresta Bogor Kota, Kasi Humas Polresta Bogor Kota dan Rekan Wartawan media cetak dan online.

(d.j)

#Satunews.id

#Bid Humas Polda Jabar

Berita Terkait

HUT ke-20 Himpaudi: Gerak Cermat Anak Usia Dini Gelorakan Semangat Pendidikan Emas
Desa Talang Leak 2 Tegaskan Komitmen Transparansi Dana Desa Lewat Monev Tahap I 2025
Jabar Raih Penghargaan Implementasi Industri Hijau Terbaik di AIGIS 2025
Kunjungi Wilayah Sukamakmur Bupati Bogor Hadirkan Beragam Layanan Publik Untuk Masyarakat
Jambore Reading Habit 2025, Wali Kota Cimahi Dorong Budaya Literasi Sejak Dini
Perpusnas Serahkan Sertifikat Memory of The World atas Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian
Seniman Baksil Kibarkan Merah Putih di Depan TPST Babakan Siliwangi, Protes Bau Sampah di Hutan Kota
Camat Andri Rahman Tegaskan Komitmen Majukan Desa di Perayaan HUT ke-80 RI Jonggol

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:41 WIB

HUT ke-20 Himpaudi: Gerak Cermat Anak Usia Dini Gelorakan Semangat Pendidikan Emas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Desa Talang Leak 2 Tegaskan Komitmen Transparansi Dana Desa Lewat Monev Tahap I 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Jabar Raih Penghargaan Implementasi Industri Hijau Terbaik di AIGIS 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Kunjungi Wilayah Sukamakmur Bupati Bogor Hadirkan Beragam Layanan Publik Untuk Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:31 WIB

Perpusnas Serahkan Sertifikat Memory of The World atas Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Seniman Baksil Kibarkan Merah Putih di Depan TPST Babakan Siliwangi, Protes Bau Sampah di Hutan Kota

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Camat Andri Rahman Tegaskan Komitmen Majukan Desa di Perayaan HUT ke-80 RI Jonggol

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Bupati Sumenep Bangga dan Terpesona Siswa Siswi Tampil Memukau Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB