DPC GRIB Jaya Mandailing Natal desak KEJATISU tetapkan tersangka Kasus Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Smart Village Dana Desa TA 2023 Kab.Mandailing Natal

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:07 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panyabungan, 22 Oktober 2024. Penggunaan Anggaran Dana Desa TA 2023 Kabupaten Mandailing Natal sarat akan dugaan penyalahgunaan wewenang dan sarat akan kepentingan oknum, Aggaran yang harusnya di peruntukkan bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan Desa,kuat dugaan telah terjadi penyelewengan anggaran diperkirakan mencapai milyaran rupiah, dengan modus titipan dari oknum yang mempunyai kepentingan di Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal.

salah satu titipan yang maksud pelaksanaan Smart Village TA 2023 di seluruh Desa se Kabupaten Mandailing Natal.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dugaan penyelewengan anggaran KEJATISU melalui Inspektorat Mandailing Natal sesuai dengan surat permintaan dokumen Inspektorat daerah melalui Camat kepada Kepala Desa di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Berikut Surat Tugas Inspektorat menugaskan Inpektur Pembantu Bidang Investigasi dan Pengawasan, serta PPUD Inspektorat untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu/Audit Investigasi adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan kegiatan Smart Village di seluruh desa yang berda di wilayah Kabupaten Mandailing Natal dengan menggunakan Dana Desa TA 2023.

Ahmad Lubis Ketua OKK DPC GRIB Jaya Mandailing Natal sangat mengapresiasi kinerja Inspektorat Mandailing Natal, sepengetahuan kami,pemeriksaan yang di jadwalkan telah selesai tanggal 21 oktober 2024, berdasarkan informasi yang kami peroleh, hasil pemeriksaan tersebut akan di limpahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dalam hal ini kami akan terus memantau perjalan kasus ini sampai ke KEJATISU, karena dalam pandangan kami pemeriksaan/Audit dari Inspektorat sudah mencukupi bukti-bukti sebagai bahan untuk menetapkan tersangka penyalahgunaan wewenang dan kepentingan oknum penyelewengan anggaran Smart Villagen TA 2023.

Harapan kami KEJATISU segera mungkin menetapkan tersangka dalam kasus ini tutup Ahmad Lubis.

(Magrifatulloh).

Berita Terkait

Cimahi WFH Tiap Jumat, 75% ASN di Rumah
Terungkap, Lima Saksi Dalam Persidangan Tipikor BOK, Uang Untuk Piknik
Hari ke-5 Idul Fitri, Pemdes Gunungsari Kembali Beraktivitas dengan Semangat Kebersamaan 
Penutupan Jalur Puncak dan Pembatasan Angkutan Umum Disorot, Aktivis Minta Evaluasi Menyeluruh
Meraih Berkah di Ujung Ramadhan: Junaidi Samsudin Santuni Ratusan Anak Yatim, Hangatkan Silaturahmi di Limusnunggal
Pantau Kesiapan Arus Mudik 2026 di Posko Cihuni Garut, Komisi IV DPRD Jabar Awasi Kinerja Dishub  
Khidmat & Penuh Kepedulian! Pemdes Bantarjati Gelar Santunan Anak Yatim, Berbagi Takjil dan Bukber Ramadhan 1447 H
Bukber Penuh Kebersamaan! Pemdes Gunungsari Pererat Silaturahmi di Penghujung Ramadhan 1447 H
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:37 WIB

Perluas Lapangan Kerja, Disnaker Bandung Targetkan 4.600 Warga Terserap Program Padat Karya

Jumat, 3 April 2026 - 19:33 WIB

Aksi Mahasiswa di Kantor Bupati Bekasi Memanas, Desak Transparansi Anggaran dan Perbaikan Layanan Publik

Jumat, 3 April 2026 - 19:28 WIB

Gadis 20 Tahun di Aceh Timur Dilaporkan Hilang, Keluarga Harap Neisya Salbila Segera Pulang

Jumat, 3 April 2026 - 19:14 WIB

Bupati OKU Turun Tangan, Proyek Box Culvert Dikebut untuk Akhiri Banjir Menahun di Sukaraya

Jumat, 3 April 2026 - 19:08 WIB

Penganiayaan Berujung Maut di Baturaja, Pelaku Buron Usai Tusuk Korban hingga Tewas

Jumat, 3 April 2026 - 18:11 WIB

Kasus Penganiayaan Berujung Maut di OKU Terungkap, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Kamis, 2 April 2026 - 19:22 WIB

Kasus Campak Meningkat, Jabar Siapkan Imunisasi Massal untuk Anak Balita

Kamis, 2 April 2026 - 18:54 WIB

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Sita Uang dan Dokumen Terkait Dugaan Suap Proyek Bekasi

Berita Terbaru