Kurang dari 24 Jam, Pembobol Konter HP Diringkus Unit Reskrim Polsek Indihiang dan Resmob Polres Tasikmalaya Kota

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 20 Oktober 2024 - 08:29 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tasik Kota, Satunews.id – Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Indihiang berhasil mengungkap kasus pembobolan konter ponsel MG Cell di jalan Dr.Moch Hatta Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya,yang terjadi pada hari Jumat (18/10/24)

Saat dikonfirmasi,Kapolsek Indihiang Kompol H Iwan membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan seorang pelaku pembobolan konter ponsel.

“Benar pelakunya sudah di amankan, kami bergerak cepat setelah menerima laporan korban,” ungkapnya,Sabtu (19/10/24)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada hari jumat jam 03.00 wib dinihari, setelah menerima laporan,Polisi melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti serta saksi.

“Melalui penyelidikan yang intensif tadi malam sekitar jam 22.00 wib, pelaku dapat diamankan,” jelasnya

Terduga pelaku berinisial YR (31) warga Kelurahan Mulyasari Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, menggasak beberapa buah ponsel, 40 voucher kuota dan uang tunai Rp 500 ribu, dengan total kerugian sekitar Rp 7 juta Rupiah.

“Di back up Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, kasus ini terus kami kembangkan, ada kemungkinan pelaku ini melakukan aksi serupa dibeberapa tempat,” tegasnya

Barang bukti yang diamankan 1 buah sepeda motor, 40 lembar voucher XL dan Axis, satu buah obeng yang digunakan pelaku merusak kunCi gembok.

“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan mengembangkan kasus ini,” katanya

Selanjutnya Kapolsek Indihiang Kompol H Iwan menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai terjadinya potensi kejahatan,tetap berhati hati dan tingkatkan pengawasan lingkungan serta apabila mengetahui adanya tindak pidana segera menghubungi pihak Kepolisian.

(d.j)

#Satunews.id

#PolresTasikKota

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Hidup Ini Susah
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB