Cabuli Anak Dibawah Umur Seorang Guru Honorer SMP di Ibun Diamankan Polisi

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:37 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

satunews.id

BANDUNG -Cabuli anak dibawah umur, seorang oknum guru honorer SMP di wilayah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung diamankan unit PPA Polresta Bandung. Pelaku K diamankan setelah korban ASA (14) menceritakan ke polsek dan keluarga.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan kejadian tersebut terjadi sekira bulan Juli 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini diketahui sekitar bulan Juli 2024 pukul 18.00 WIB, namun dilaporkan ke kami tanggal 6 Oktober 2024,” katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Selasa, 15 Oktober 2024.

“Alhamdulilah atas bantuan masyarakat dan juga polsek, pelaku dapat diamankan seketika dan langsung diamankan unit PPA untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kejadian berawal saat itu pelaku sedang berdiri didekat masjid yang berbatasan dengan sebuah warung bakso yang dijaga oleh korban.

Kemudian korban dipanggil oleh pelaku dan korban mendatangi pelaku dengan harapan pelaku ini membeli bakso.

“Ternyata begitu sudah berada di lokasi, pelaku langsung memeluk korban, mencium, meraba bagian payudara korban, kemudian setelah itu tangan pelaku masuk kedalam area kewanitaan korban dibagian bawah dan digesek-gesek,” tuturnya.

“Saat itu korban tidak nyaman dan memanggil temannya yang sedang melintas, setelah temannya dipanggil, barulah pelaku melepaskan tangannya dan juga menjauh dari korban,” jelasnya.

Setelah situasi aman, pelaku justru menyampaikan kepada korban untuk tidak menceritakan apa yang telah terjadi dan memberikan uang sebesar Rp.10 ribu.

Dari kejadian tersebut, korban merasa ketakutan dan trauma. Sehingga menyampaikan kejadian ini kepada keluarganya.

“Adapun barang bukti yang dapat kami amankan yaitu pakaian yang digunakan oleh korban pada saat kejadian, kemudian kami juga sudah melaksanakan visum terhadap korban,” ujarnya.

“Kami juga sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi termasuk juga telah melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan ditambah sepertiga menjadi 20 tahun penjara karena pelaku sebagai tenaga pendidik. (hms/ud)

Berita Terkait

Warga Minang Tasikmalaya Kompak Hadiri Tahlilan ke 7, Teguhkan Solidaritas
Masjid Al-Muhsinin Sukamenak Gelar Santunan Anak Yatim dan Lantik Ketua DKM Baru
Tradisi “Pai Basamo”, Simbol Kompaknya Warga Minang di Tasikmalaya
DP2KBP3A dan PKK Berantas Stunting di Baleendah dengan Program PMT
Miris !!Daftar Siswa-siswi Baru di Sekolah MAN Purwakarta, Ditarif dan Biaya Dipatok
Dari Keluarga Untuk Indonesia Maju ! DP2KBP3A Kabupaten Bandung Gelar Apel Harganas ke-32
Solidaritas Tinggi Warnai Muscab VI PBB Kabupaten Bandung, Siap Besarkan Partai di Daerah
Kadis DP2KBP3A HM. Hairun Hadiri Ultah Ke 35 Tahun GoW di Hotel Cantik Soreang

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 15:50 WIB

Realisasi Laporan APBDES Semester 1 Tahun 2025 Desa Sukanegara Dalam Musyawarah Desa(MUSDES)

Senin, 14 Juli 2025 - 15:48 WIB

Bupati Sumenep Launching Logo Hari Jadi ke-757 Kobarkan Semangat Menuju Era Kejayaan

Senin, 14 Juli 2025 - 15:46 WIB

Kepemimpinan dr. Erliyati, RSUDMA Sumenep Kembali Meraih Penghargaan Bintang Tiga Dari BPJS Kesehatan RI

Senin, 14 Juli 2025 - 14:15 WIB

Lantik Kepala Dinas dan Badan, Farhan Ingatkan Mitigasi, Infrastuktur, dan Inovasi

Senin, 14 Juli 2025 - 14:09 WIB

Hijriah Food Festival 2025: Kota Bandung Jadi Simbol Persahabatan, Warisan Kuliner dan Ekonomi Umat

Senin, 14 Juli 2025 - 14:06 WIB

Konservasi Anggrek, Langkah Kecil Kembalikan Bandung Kota Kembang

Senin, 14 Juli 2025 - 14:03 WIB

Kota Bandung Gelar Kejuaraan Kickboxing, Cetak Atlet Bermental Tangguh

Senin, 14 Juli 2025 - 13:59 WIB

Kapolres Bogor Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2025

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

DAERAH

Pimpinan DPRD Soroti ‘Bobroknya’ RSUD Cabangbungin

Senin, 14 Jul 2025 - 20:29 WIB