Ditreskrimum Polda Jabar Berhasil Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:34 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar, Satunews.id – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham, S.I.K., didampingi Wadir Reskrimum Polda Jabar, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar serta dari PT. KAI melaksanakan kegiatan konferensi pers terkait pencurian dengan pemberatan besi rel cadangan kereta api, bertempat di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (15/10/2024).

Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan bahwa pada hari Jum`at tanggal 11 oktober 2024, sekira pukul 22.00 WIB di Desa Rende Kec. Cikalong Wetan Kab. Bandung Barat, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diduga dilakukan oleh TSK. J.K., TSK. E.S, TSK. J.J. dan beberapa orang lainnya (dalam tahap pencarian), dengan cara mengambil besi cadangan rel kereta api.

”Kemudian oleh para tersangka untuk memudahkan pengangkutan maka di potong-potong dengan mesin las blender menjadi 2,8 m, setelah dipotong di angkut ke jalan raya, lalu besi tersebut dimuat kedalam Truck Hyno yang sudah disiapkan sebelumnya, berlanjut oleh TSK. J.K., TSK. E.S, TSK. J.J. dibawa hendak di jual.” ujar Jules Abraham.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Jules menjelaskan pada hari Sabtu, tanggal 12 Oktober 2024 sekira pukul 01.00 WIB team Resmob Polda Jabar mendapat informasi pencurian besi rel tersebut, kemudian dilakukan pengecekan di sekitar TKP, namun barang berupa besi sudah diangkut sehingga anggota melakukan pengejaran dan di Jl. Baru – Kab. Karawang Truck Hyno yang membawa besi rel tersebut diamankan.

”Para tersangka di intrograsi terkait muatan besi rel tersebut dan diakui oleh para tersangka, bahwa besi rel kereta adalah hasil dari pencurian yang akan di jual dan selanjutnya para tersangka berikut barang bukti di amankan ke Ditreskrimum Polda Jabar.” ungkap Jules.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (Satu) Unit Kendaraan R6 Merk Hino, Warna Hijau (Kendaraan Untuk Menganggkut Besi Rel Kereta Api Hasil Curian), 1 (Satu) Buah Stang Blander Las, 2 (Dua) Buah Tabung Oksigen, 35 (Tiga Puluh Lima) Buah Batang Besi Rel Kereta Api yang sudah di potong berukuran 2,8 Meter dengan total berat ± 5,2 Ton.

Atas kejadian tersebut PT. KAI menderita kerugian kurang lebih sebesar Rp. 513.000.000,- ( lima ratus tiga belas juta rupiah) yang melanggar Pasal 363 Ayat 1 Dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 Tahun Penjara.

(d.j)

#Satunews.id

#Bidhumas Polda Jabar

Berita Terkait

Hampir Saja Gelisah
Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik
Sebagai Wadah Baru, JSI Sumenep Tanamkan Nilai-Nilai Kemanusiaan Yang Berkarakter
Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025
Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon
Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah
Polisi Sapa Masyarakat Samsat Cibinong Bogor: Pelayanan STNK Semakin Humanis, Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan
Pemdes Sukahati Salurkan BLTS Kesra Kepada 294 KPM

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Siapkan 4 Skema Pendanaan, Bupati Bandung Percepat Penanganan Banjir Sapan Tegalluar

Kamis, 27 November 2025 - 11:51 WIB

Perkuat Komitmen Inklusif, DaldukPPA Kabupaten Bandung Gelar Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender

Rabu, 26 November 2025 - 17:31 WIB

SIPAKADES, Kang DS: Seluruh Siltap, Gaji dan Insentif RT dan RW Ditransfer Setiap Tanggal 1

Rabu, 26 November 2025 - 15:50 WIB

Inovasi Pertanian Digital: Panenku Gelar Workshop “Digital Farming” di Bandung

Rabu, 26 November 2025 - 14:58 WIB

Sukses! 35 Akseptor Ikuti Pelayanan KB MOP/Vasektomi di RSUD Bedas Cimaung, Didukung Dana Hibah Pemprov Jabar

Rabu, 26 November 2025 - 13:29 WIB

DPUTR Kab. Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Provinsi Jawa Barat

Selasa, 25 November 2025 - 16:11 WIB

Kepala Disperdagin, Diki Anugrah Apresiasi Guru Sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Senin, 24 November 2025 - 21:09 WIB

Pemdes Sukapura Tetapkan Empat Langkah Strategis Pembangunan Lewat Musdes 

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB