*Jawa Barat, Pada Kamis, 10 Oktober 2024* – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya menangani isu pengangkatan tenaga honorer sesuai dengan arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menekankan pentingnya mengikuti ketentuan yang sudah digariskan, dengan memastikan proses pengangkatan honorer dilakukan secara bertahap, sambil tetap menjaga keseimbangan fiskal daerah.
“Kami di Pemprov Jabar fokus pada tenaga honorer yang sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sesuai dengan kebijakan Kementerian PAN RB, tidak ada lagi pengangkatan honorer baru, dan kami tidak akan menambah tenaga honorer di perangkat daerah,” jelas Herman dalam wawancara eksklusif.
Dalam penjelasannya, Herman menyoroti bahwa pemerintah provinsi masih menghadapi tantangan besar, termasuk mengurangi angka pengangguran, kemiskinan, stunting, serta memperbaiki infrastruktur. Oleh karena itu, pengelolaan fiskal yang sehat menjadi prioritas utama dalam pengangkatan tenaga honorer, yang nantinya akan dilakukan secara bertahap.
**Fokus pada Honorer yang Ada di Database BKN**
Kebijakan pengangkatan tenaga honorer saat ini hanya berlaku bagi mereka yang sudah terdaftar di BKN, dengan pengangkatan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Herman menjelaskan bahwa proses ini akan dilakukan sesuai kemampuan anggaran daerah, dengan prioritas bagi tenaga honorer yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Kami harus memastikan bahwa belanja publik tetap optimal, sehingga pengangkatan honorer dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Publik berhak mendapatkan layanan terbaik dari pemerintah daerah, dan kami masih memiliki banyak tanggung jawab yang harus dipenuhi,” tegasnya.
**Keseimbangan Fiskal Jadi Kunci**
Salah satu tantangan utama dalam pengelolaan tenaga honorer adalah dampaknya terhadap anggaran daerah. Dengan banyaknya honorer yang perlu diangkat, Pemprov Jabar harus sangat berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran agar tidak mengganggu belanja publik lainnya.
“Keseimbangan fiskal harus dijaga, terutama dengan banyaknya prioritas pembangunan yang harus diselesaikan di Jawa Barat. Pengangkatan honorer harus dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kemampuan fiskal kita,” tambah Herman.
Herman Suryatman juga menekankan bahwa Pemprov Jabar akan terus memantau perkembangan kebijakan dari pusat terkait tenaga honorer dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan yang ada, sembari tetap memberikan perhatian yang layak bagi tenaga honorer yang telah mengabdi untuk masyarakat Jawa Barat.
Dengan pendekatan yang hati-hati dan bertahap, Pemprov Jabar berharap dapat menuntaskan pengangkatan tenaga honorer tanpa mengorbankan program-program prioritas lainnya, seperti pengentasan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan di berbagai daerah di Jawa Barat.
(Red)**