Polda Jabar, Satunews.id – Alvi Noviardi (57 tahun), seorang guru honorer di Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Sukabumi, kini menjadi perbincangan. Di sela-sela kegiatan mengajarnya, pria ini memulung sampah untuk menambah penghasilan demi keluarganya. Aksinya yang memulung sampah viral di media sosial, memicu pro dan kontra.
“Awal viral itu sekitar Maret 2024 ini. Lalu sekarang tiba-tiba muncul lagi,” ujar Alvi.
Alvi telah 36 tahun mengabdi sebagai guru honorer, tetapi gaji yang diterimanya tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. “Namanya gaji honorer ya tidak mencukupi. Apalagi sekarang saya single parent setelah istri meninggal, harus mengupayakan untuk kehidupan keluarga,” katanya.
Dia mulai memulung sampah sejak kuliah. “Inisiatif memulung sampah sejak bujangan saat kuliah usia 18-20 tahun lah. Saya cari terutama kemasan bekas minuman atau paku, dijual ke pengepul per Minggu biar agak terasa uangnya. Kalau harian bakal sedikit, soalnya sekarang harganya lagi turun cuma Rp 3000 per kg,” ujarnya.
Alvi melakukan ini setelah mengajar mata pelajaran IPS. “Enggak ganggu jadwal ngajar. Setelah beres di sekolah, baru saya mulung mulai pukul 13.00-17.00 WIB, jalan kaki sekitar 7 km/hari sudah biasa,” ucapnya.
Walaupun tidak banyak, uang dari penjualan barang bekas itu cukup membantu untuk kebutuhan sehari-hari.
“Saya dapat bantuan sertifikasi dari Kemenag, tapi kurang mencukupi, jadi ditambah dari hasil mulung seminggu paling Rp 50 ribu. Lumayan, dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, terutama biaya sekolah anak bungsu. Alhamdulillah sekarang sudah lulus SMA. Sebagian yang didapat juga disimpan dan nanti disumbangkan untuk membantu warga sekitar,” katanya.
Di tengah aktivitas memulung, Alvi sering bertemu dengan siswanya. “Sering, bahkan anak-anak suka salam,” ucapnya. Namun, tidak sedikit yang mempertanyakan kesibukannya memulung.
Pro kontra ada saja, ada yang mendukung dan minta diteruskan, tapi ada juga yang bilang nanti bikin malu. Padahal saya enggak malu karena menurut saya baik mengajar dan mulung itu sama-sama pekerjaan mulia, halal. Kalau mencuri, baru malu. Saya bakal tetap mulung sampai tua kali ya,” katanya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K mengatakan bahwa Aksi Alvi memulung ini mengundang perhatian Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto.S.H., M.H., M.Si. Kapolres Cimahi memberikan bantuan untuk sehari-hari dan mengundang Alvi untuk menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci.
Alvi sangat bahagia dengan hal itu. “Alhamdulillah, tidak menyangka atas kebaikan Pak Kapolres Cimahi. Semoga berkah,” tutur alvi.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan bahwa ia mendapat banyak informasi tentang kegiatan Alvi. “Karena banyak di media sosial yang memberitahu saya untuk bisa bertemu guru honorer yang luar biasa karena setelah mengajar beliau melaksanakan pekerjaan mencari sampah,” ujarnya.
Akbp Tri Suhartanto, semakin kagum ketika mengetahui bahwa Alvi juga bersedekah dari hasil memulung. “Luar biasanya dari hasil mulung ini ternyata setiap sudah gajian beliau sedekahkan untuk anak-anak yang ada di situ. Ini sangat luar biasa. Walaupun kondisi ekonominya juga terbatas, namun masih bisa mensedekahkan uangnya untuk masyarakat sekitar. Hal ini luar biasa, bisa kita petik nilai kebaikan dari guru honorer ini yang masih bisa memberi manfaat buat orang lain,” ujarnya
Karena itu, AKBP Tri Suhartanto, tergerak untuk memberikan bantuan kepada Alvi dan menjamin pemberangkatannya umrah ke Tanah Suci pada bulan November 2024 mendatang. “Saya sedikit memberikan bantuan untuk sehari-hari. Dan juga karena beliau rajin beribadah, saya berangkatkan beliau umroh untuk bulan depan Insya Allah,” katanya.
Meskipun Alvi tinggal di Sukabumi, Kapolres Cimahi tetap memberikan bantuan tersebut. “Tidak terbatas wilayah hukum Polres Cimahi, namun harus bermanfaat untuk semua orang. Beliau warga Sukabumi dan saudara kita juga. Dan saya sebagai manusia harus bisa berbuat, bukan karena tugas, tapi karena peran kita sebagai manusia bisa bermanfaat untuk semua orang sekitar kita,” katanya
(d.j)
#Satunews.id
#Bid Humas Polda Jabar