Terus Gencarkan Razia Knalpot Bising, Polres Tasikmalaya Kota Amankan 15 Sepeda Motor

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:21 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tasik Kota, Satunews.id – Operasi gabungan yang melibatkan Satlantas dan Samapta Polres Tasikmalaya Kota dilaksanakan di SP4 Jembatan Kujang, Jalan Lingkar Utara, pada Senin (07/10/2024) sore. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa beberapa pengendara motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong mencoba melarikan diri untuk menghindari razia.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Riki Kustiawan, S.Ip, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan perintah Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, guna mencegah kejadian serupa yang pernah terjadi sebelumnya.

“Kami melakukan penertiban ini juga untuk mengimbau warga agar menjaga kondusivitas, terutama agar anak-anak tidak terlibat atau menjadi korban insiden serupa,” ujarnya. Hingga pukul 17.00 WIB, sebanyak 15 unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong telah diamankan oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini, sekitar 15 motor sudah kami amankan dan akan dibawa ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Iptu Riki juga menyatakan bahwa operasi ini akan berlangsung selama dua minggu ke depan sesuai instruksi Kapolres. “Operasi penertiban ini akan berlangsung kurang lebih selama dua minggu dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD),” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) akan dikenai tilang. “Bagi yang tidak memiliki SIM akan ditilang, dan jika kendaraan tidak dilengkapi dengan surat-surat atau plat nomor, kami akan membawa kendaraan tersebut ke Mako Polres untuk penanganan lebih lanjut,” tegasnya. “Kami tetap mengimbau agar pengendara patuh, dan kami tidak melakukan pengejaran untuk menghindari korban. Namun, setidaknya razia ini diharapkan memberikan efek jera serta dampak psikologis bagi para pengendara, bahwa Polres Tasikmalaya Kota serius dalam melakukan penertiban kendaraan,” tutupnya.

(d.j)

#Satunews.id

#PolresTasikKota

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB