Gang Cipedes Hegar Dibuka Kembali: Yayasan Tri Mulya Akui Kesalahan Penutupan

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 20:16 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Kota Bandung — Pada tanggal 22 September 2024, Yayasan Tri Mulya secara sepihak menutup Gang Cipedes Hegar tanpa persetujuan warga, aparatur setempat, maupun SKPD terkait. Penutupan ini berlangsung selama sebelas hari dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Namun, pada tanggal 4 September 2024, penutupan tersebut berakhir. Pihak Yayasan Tri Mulya secara sukarela membongkar kembali penutupan tersebut, di hadapan lurah, camat, SKPD, Polres Kota Bandung, dan KODIM 0618 Siliwangi.

Menurut informasi yang didapatkan dari seorang petugas yang tidak disebutkan namanya, Yayasan Tri Mulya mengakui bahwa gang tersebut bukanlah milik mereka dan penutupan yang dilakukan adalah akibat dari miskomunikasi di antara stafnya. Hal ini disampaikan oleh perwakilan yayasan kepada Ummi Siti Marfu’ah, S.S., S.Pd., M.Pd., Anggota DPRD Kota Bandung dari fraksi PKS, yang aktif memantau dan terlibat dalam permasalahan ini. Sebagai tokoh masyarakat di Kecamatan Cicendo, Ummi Siti selalu tanggap terhadap keluhan dan aspirasi warga, terutama karena dirinya juga memegang berbagai posisi strategis di wilayah tersebut, seperti Ketua Forum Kecamatan Sehat dan Wakil Ketua 1 Bunda PAUD.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

_”Sudah menjadi kewajiban bagi saya, sebagai Anggota DPRD sekaligus warga, untuk membantu menyelesaikan masalah yang terjadi di lingkungan saya,”_ tegas Ummi Siti.

H. Hasan, tokoh masyarakat di Cipedes Hegar, juga mengungkapkan keterkejutannya atas pembongkaran yang dilakukan lebih cepat dari perkiraan. Menurutnya, baru pada 3 September 2024 sore, warga yang pro dan kontra terhadap penutupan gang masih mengadakan rapat di BAKESBANGPOL Kota Bandung, dipimpin oleh Kaban Bakesbangpol, Bp. Bambang Sukardi. Hasil rapat menyatakan bahwa Gang Cipedes Hegar merupakan milik masyarakat, berdasarkan kajian dari BPN dan Disciptabintar. Warga diminta tetap menjaga kondusifitas meskipun mengalami kerugian akibat penutupan selama sebelas hari.

_”Syukur Alhamdulillah, Gang Cipedes Hegar akhirnya dibuka kembali. Kami menyerahkan segala indikasi pelanggaran kepada kuasa hukum kami,”_ ujar H. Hasan.

Prof. Dr. Anton Minardi, S.H., M.H., kuasa hukum warga, juga mendukung pernyataan H. Hasan. Menurutnya, pembukaan gang lebih cepat dari tenggat yang ditetapkan oleh BAKESBANGPOL adalah langkah positif. Berdasarkan putusan BAKESBANGPOL, gang tersebut adalah fasilitas umum (FASUM/FASOS) yang berfungsi sebagai jalur penghubung, dan jika pihak Yayasan Tri Mulya tidak membongkar penutupan hingga 22 September 2024, maka tindakan hukum akan diambil.

_”Kami akan terus mendampingi masyarakat jika ada perkembangan hukum lebih lanjut, baik pidana maupun perdata,”_ tambah Prof. Anton Minardi.

Bp. Bambang Sukardi, KABAN KESBANGPOL Kota Bandung, mengapresiasi percepatan pembukaan gang ini sebagai langkah untuk menjaga ketertiban kota. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kondusifitas menjelang PILKADA Provinsi dan Kota yang akan digelar pada 27 November 2024. Penutupan gang tanpa izin juga melanggar Perda No. 9 Tahun 2019 Pasal 13 ayat 1 juncto huruf C, yang melarang penutupan jalan untuk kepentingan pribadi atau kelompok kecuali untuk kepentingan peribadatan atau sosial kemasyarakatan.

Kesbangpol berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih memperhatikan aturan yang berlaku demi menjaga keharmonisan di masyarakat.

04 September 2024
_@asepkw_

Berita Terkait

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih
Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah
Hampir Saja Gelisah
Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik
Sebagai Wadah Baru, JSI Sumenep Tanamkan Nilai-Nilai Kemanusiaan Yang Berkarakter
Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025
Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon
Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Jumat, 28 November 2025 - 06:00 WIB

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 November 2025 - 00:20 WIB

Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon

Rabu, 26 November 2025 - 19:56 WIB

Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Rabu, 26 November 2025 - 13:20 WIB

Polisi Sapa Masyarakat Samsat Cibinong Bogor: Pelayanan STNK Semakin Humanis, Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB