Gang Cipedes Hegar Dibuka Kembali: Yayasan Tri Mulya Akui Kesalahan Penutupan

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 20:16 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Kota Bandung — Pada tanggal 22 September 2024, Yayasan Tri Mulya secara sepihak menutup Gang Cipedes Hegar tanpa persetujuan warga, aparatur setempat, maupun SKPD terkait. Penutupan ini berlangsung selama sebelas hari dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Namun, pada tanggal 4 September 2024, penutupan tersebut berakhir. Pihak Yayasan Tri Mulya secara sukarela membongkar kembali penutupan tersebut, di hadapan lurah, camat, SKPD, Polres Kota Bandung, dan KODIM 0618 Siliwangi.

Menurut informasi yang didapatkan dari seorang petugas yang tidak disebutkan namanya, Yayasan Tri Mulya mengakui bahwa gang tersebut bukanlah milik mereka dan penutupan yang dilakukan adalah akibat dari miskomunikasi di antara stafnya. Hal ini disampaikan oleh perwakilan yayasan kepada Ummi Siti Marfu’ah, S.S., S.Pd., M.Pd., Anggota DPRD Kota Bandung dari fraksi PKS, yang aktif memantau dan terlibat dalam permasalahan ini. Sebagai tokoh masyarakat di Kecamatan Cicendo, Ummi Siti selalu tanggap terhadap keluhan dan aspirasi warga, terutama karena dirinya juga memegang berbagai posisi strategis di wilayah tersebut, seperti Ketua Forum Kecamatan Sehat dan Wakil Ketua 1 Bunda PAUD.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

_”Sudah menjadi kewajiban bagi saya, sebagai Anggota DPRD sekaligus warga, untuk membantu menyelesaikan masalah yang terjadi di lingkungan saya,”_ tegas Ummi Siti.

H. Hasan, tokoh masyarakat di Cipedes Hegar, juga mengungkapkan keterkejutannya atas pembongkaran yang dilakukan lebih cepat dari perkiraan. Menurutnya, baru pada 3 September 2024 sore, warga yang pro dan kontra terhadap penutupan gang masih mengadakan rapat di BAKESBANGPOL Kota Bandung, dipimpin oleh Kaban Bakesbangpol, Bp. Bambang Sukardi. Hasil rapat menyatakan bahwa Gang Cipedes Hegar merupakan milik masyarakat, berdasarkan kajian dari BPN dan Disciptabintar. Warga diminta tetap menjaga kondusifitas meskipun mengalami kerugian akibat penutupan selama sebelas hari.

_”Syukur Alhamdulillah, Gang Cipedes Hegar akhirnya dibuka kembali. Kami menyerahkan segala indikasi pelanggaran kepada kuasa hukum kami,”_ ujar H. Hasan.

Prof. Dr. Anton Minardi, S.H., M.H., kuasa hukum warga, juga mendukung pernyataan H. Hasan. Menurutnya, pembukaan gang lebih cepat dari tenggat yang ditetapkan oleh BAKESBANGPOL adalah langkah positif. Berdasarkan putusan BAKESBANGPOL, gang tersebut adalah fasilitas umum (FASUM/FASOS) yang berfungsi sebagai jalur penghubung, dan jika pihak Yayasan Tri Mulya tidak membongkar penutupan hingga 22 September 2024, maka tindakan hukum akan diambil.

_”Kami akan terus mendampingi masyarakat jika ada perkembangan hukum lebih lanjut, baik pidana maupun perdata,”_ tambah Prof. Anton Minardi.

Bp. Bambang Sukardi, KABAN KESBANGPOL Kota Bandung, mengapresiasi percepatan pembukaan gang ini sebagai langkah untuk menjaga ketertiban kota. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kondusifitas menjelang PILKADA Provinsi dan Kota yang akan digelar pada 27 November 2024. Penutupan gang tanpa izin juga melanggar Perda No. 9 Tahun 2019 Pasal 13 ayat 1 juncto huruf C, yang melarang penutupan jalan untuk kepentingan pribadi atau kelompok kecuali untuk kepentingan peribadatan atau sosial kemasyarakatan.

Kesbangpol berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih memperhatikan aturan yang berlaku demi menjaga keharmonisan di masyarakat.

04 September 2024
_@asepkw_

Berita Terkait

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban
Diduga Gelapkan Barang Senilai Rp280 Juta, Lima Karyawan PT Makmur Mandiri Utama Dilaporkan ke Polisi
Pemdes Cipeucang Salurkan BLT Dana Desa 2025 untuk 53 KPM, Dorong Kesejahteraan Warga
Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Bupati OKU Teddy Meilwansyah Tunjukkan Kepedulian, Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batukuning
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Wakil Wali Kota Ajak Kolaborasi FKPPI untuk Wujudkan Bandung Aman dan Harmonis
Ngarumat Ngaruwat Budaya Kota Bandung, AAYF dan Disbudpar Satukan Generasi Muda Lewat Seni Budaya Sunda

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:11 WIB

Kang DS Realisasikan Pembangunan Jalan Lewat Dana Panas Bumi, Warga: Terima Kasih Pak Bupati!

Rabu, 10 September 2025 - 21:51 WIB

Perumda Tirta Raharja Jamin Suplai Air Lahan Pertanian Aman, Tidak Terganggu Proyek SPAM

Rabu, 3 September 2025 - 22:05 WIB

Soal Pemecatan Keanggotaan, Begini Kata Mantan Ketua PWI Pusat

Rabu, 3 September 2025 - 12:59 WIB

Silaturahmi dan Deklarasi Damai Ormas Dengan Kang DS dan Forkopimda

Selasa, 2 September 2025 - 19:14 WIB

HM. Hairun: Bidan Desa Sangat Berjasa dalam Perlindungan Kesehatan Anak di Kabupaten Bandung

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:10 WIB

LPK PSDM Surya Nusantara Teken MoU dengan KUMIAI Jepang, Targetkan 20 Mitra untuk Penyaluran Pemagang

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:16 WIB

Perhutani KPH Bandung Utara Memeriahkan HUT RI ke 80 di Wisata Wood Forest Cikole Lembang

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Erwin Mengajak Jemaah Untuk Terus Mendoakan Rakyat Palestina

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban

Senin, 13 Okt 2025 - 17:57 WIB