Ungkap Kasus Pengeroyokan Dalam 3 Jam, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:41 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar, Satunews.id – Dalam kurun waktu Tiga jam, Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengungkap dan menangkap 4 pemuda yang diduga terlibat aksi pengeroyokan dan penganiayaan seorang pengendara sepeda motor, MRFI (19 tahun) yang terjadi di sekitar Jalan R. Syamsudin, S.H. Cikole Kota Sukabumi, Minggu, 29 September 2024 sekitar pukul 01.30 WIB.

Keempat pemuda tersebut adalah MGK (19 tahun), DFA (19 tahun), AA (19 tahun) dan RDR (18 tahun) diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan korban, MRFI mengalami luka sayatan senjata tajam pada bagian lengan sebelah kiri dan bahu sebelah kanan serta robek pada pelipis mata sebelah kiri.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polres Sukabumi Kota turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa Tiga unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam jenis pisau.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi menuturkan, peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan tersebut diduga terjadi saat keempat pelaku mengendarai Dua unit sepeda motor dan berpapasan dengan korban di sekitar Jalan R Syamsudin, S.H., Cikole Kota Sukabumi.

“Peristiwa pengeroyokan dan atau penganiayaan menggunakan senjata tajam ini diduga berawal saat keempat pelaku mengendarai 2 unit sepeda motor, kemudian berpapasan dan hampir bertabrakan dengan korban yang sama-sama mengendarai sepeda motor di sekitar jalan R. Syamsudin, S.H. pada hari Minggu, 29 September 2024 sekitar pukul 01.30 WIB,” tutur Rita saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa 1 Oktober 2024.

“Korban dan para pelaku sama-sama turun dari sepeda motornya masing-masing dan terjadi cekcok mulut antara kedua belah pihak, kemudian korban memukul ke arah muka pelaku menggunakan helm dan dibalas oleh para pelaku. Tidak lama kemudian datanglah satu orang teman korban yang hendak menolong korban dengan melakukan pemukulan terhadap salah satu pelaku yang akhirnya para pelaku mengeroyok dan menganiaya korban. Pelaku MGK mengeluarkan senjata tajam jenis pisau lalu mengayunkan senjatanya dengan membabi buta hingga mengenai para korban dan salah satu teman pelaku,” bebernya.

Rita juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aksi kejahatan jalanan yang dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kejahatan jalanan atau main hakim sendiri. Mari sama-sama kita ciptakan Kota Sukabumi yang kondusif. Bila ada warga yang melihat atau mengetahui suatu tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, bisa melaporkannya secara langsung ke kantor Polisi terdekat atau melalui call center 110 maupun Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110.” pungkasnya.

Hingga saat ini, keempat pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota dan terancam pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan atau pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP tentang pengeroyokan mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun dan atau pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

(d.j)

#Satunews.id

#Bid Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Cimahi WFH Tiap Jumat, 75% ASN di Rumah
Terungkap, Lima Saksi Dalam Persidangan Tipikor BOK, Uang Untuk Piknik
JAKSA MASUK SEKOLAH KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT DI SMA NEGERI 1 BATUJAJAR
Pemkot Bandung Harus Merespon Cepat Kekisruhan Tata Keloka Kebun Binatang Bandung
120 Anggota DPRD Jawa Barat Sudah Lapor LHKPN Periode 2025
Perkuat Tata Kelola Lingkungan, Bapemperda DPRD Jawa Barat Sambangi DPRD Kab. Bandung Barat
Komisi V DPRD Jabar Dorong Pos Kesehatan Rest Area Lebih Optimal dan Permanen untuk Arus Mudik
Hari ke-5 Idul Fitri, Pemdes Gunungsari Kembali Beraktivitas dengan Semangat Kebersamaan 

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:37 WIB

Perluas Lapangan Kerja, Disnaker Bandung Targetkan 4.600 Warga Terserap Program Padat Karya

Jumat, 3 April 2026 - 19:33 WIB

Aksi Mahasiswa di Kantor Bupati Bekasi Memanas, Desak Transparansi Anggaran dan Perbaikan Layanan Publik

Jumat, 3 April 2026 - 19:28 WIB

Gadis 20 Tahun di Aceh Timur Dilaporkan Hilang, Keluarga Harap Neisya Salbila Segera Pulang

Jumat, 3 April 2026 - 19:14 WIB

Bupati OKU Turun Tangan, Proyek Box Culvert Dikebut untuk Akhiri Banjir Menahun di Sukaraya

Jumat, 3 April 2026 - 19:08 WIB

Penganiayaan Berujung Maut di Baturaja, Pelaku Buron Usai Tusuk Korban hingga Tewas

Kamis, 2 April 2026 - 19:22 WIB

Kasus Campak Meningkat, Jabar Siapkan Imunisasi Massal untuk Anak Balita

Kamis, 2 April 2026 - 18:54 WIB

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Sita Uang dan Dokumen Terkait Dugaan Suap Proyek Bekasi

Kamis, 2 April 2026 - 18:42 WIB

Teror Jurnalis di Sumsel, Dugaan Oknum Aparat Kirim Ancaman dan Sebar Data Pribadi

Berita Terbaru