Satresnarkoba Polres Sumenep Kembali Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Dengan BB 2,59 Gram

satunews

- Redaksi

Senin, 23 September 2024 - 09:49 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Satunews.id – Pada hari Jumat, tanggal 20 September 2024, sekira Pukul 15.00 wib Satresnarkoba Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil ungkap narkoba jenis sabu dengan barang bukti 2,59 Gram.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di area persawahan yang terletak di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep dengan terlapor atas nama HG (23 tahun) warga Desa Dusun Lengkong Barat RT/RW : 001/002, Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.


Barang Bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat kotor ± 2,59 gram, dengan rincian 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor ± 1,43 gram, 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor ± 1,16 gram, Uang tunai senilai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J7 Prime warna gold dengan kartu sim card XL nomor 087845234940.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi kejadian berawal pada hari Jumat, tanggal 20 September 2024, sekira pukul 15.00 Wib, di area persawahan yang terletak di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Kab. Sumenep. Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor HG sewaktu berada di area persawahan yang terletak di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep,” ungkap Kasi Humas Akp Widiarti

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa : 2 poket plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu yang digenggam dengan menggunakan tangan kanan terlapor, ketika dilakukan intrograsi terlapor mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Akibat perbuatannya Terlapor dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) _Subsider_ Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(asni)

#Satunews.id

#KaperwilJatim

Berita Terkait

Olahraga Tradisional: Kunci Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Cimahi
Pemerintah Kota Cimahi Siapkan Strategi Penanggulangan Krisis Kesehatan
Santriwati Daarul Rahman Raih Beasiswa LPDP untuk S2 dan S3 di AS
Apresiasi Peran Duta GenRe Dalam Mengedukasi Masyarakat
*Kelurahan Ciriung Bangun Jalan Setapak Peningkatan Infrastruktur*
Bupati Sumenep Lantik Ketua TP-PKK, Perempuan Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Rakyat
Pendidikan Karakter Panca Waluya Jabar Dapat Apresiasi dari Kementerian
Pemerintah Kota Cimahi Gelar Gerakan Pangan Murah

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 22:45 WIB

Kapolda Jabar Dukung Program Regional Summit untuk Jamin Kelancaran Investasi dan Pengembangan Kawasan Rebana

Senin, 19 Mei 2025 - 22:36 WIB

polres tasikmalaya kota berhasil mengungkap dan amankan pelaku pengedar uang palsu

Senin, 19 Mei 2025 - 22:26 WIB

Jajaran Polrestabes Bandung Kembali Menangkap 56 Preman

Senin, 19 Mei 2025 - 22:22 WIB

Jelang HUT ke 60, Lemhanas RI Ziarah ke Makam Bung Karno, TB Ace: Lemhanas Jadi, Warisan Wujudkan Indonesia Kuat dan Maju

Senin, 19 Mei 2025 - 22:17 WIB

KDM Ajak Warga Hadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan Gasibu

Senin, 19 Mei 2025 - 22:09 WIB

kang ade kumbang dan para tokoh budayawan bermusyawarah untuk memperingati hari bambu sedunia

Senin, 19 Mei 2025 - 21:56 WIB

Purwakarta Football Turnamen Bupati Cup 2025: Disperkim Unggul Atas DPK APDESI Pondok Salam

Senin, 19 Mei 2025 - 18:24 WIB

desa bioa putiak tetapkan kepengurusan koperasi merah putih desa

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Jajaran Polrestabes Bandung Kembali Menangkap 56 Preman

Senin, 19 Mei 2025 - 22:26 WIB