Kab. PURWAKARTA// Selasa, 27 Agustus 2024 – Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan, melakukan kunjungan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta pada Selasa pagi, 27 Agustus 2024. Tujuan kunjungan ini adalah untuk memastikan kesiapan KPU Purwakarta dalam melaksanakan pendaftaran pasangan bakal calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Purwakarta untuk Pilkada 2024.
Benni Irwan menjelaskan, “Kedatangan saya ke KPU Purwakarta pagi ini bertujuan untuk memeriksa persiapan dan situasi di lapangan. Kami ingin memastikan bahwa semuanya siap untuk pendaftaran calon peserta pilkada.”
Sebagai informasi, sesuai keputusan PKPU yang disepakati secara nasional oleh pemerintah, KPU, dan DPR RI, tanggal 27 Agustus 2024 merupakan hari pertama pendaftaran calon peserta pilkada di seluruh Indonesia, termasuk Purwakarta.
Benni Irwan juga menambahkan, “Kita melihat bahwa KPU Purwakarta, bersama dengan TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya, sudah siap menerima pendaftaran calon peserta Pilkada 2024. Proses pendaftaran ini akan berlangsung selama tiga hari, dari 27 hingga 29 Agustus 2024.”
Selama kunjungannya, Benni Irwan berdiskusi dengan Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta perwakilan TNI-Polri mengenai kesiapan proses pendaftaran. Berdasarkan diskusi tersebut, semua sudah diatur dengan baik, termasuk jadwal pendaftaran. Beberapa peserta pilkada sudah menginformasikan rencana pendaftaran mereka, dan pendaftaran akan ditutup pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh KPU Purwakarta.
“Semoga proses pendaftaran ini berjalan lancar dan sesuai rencana,” ujar Benni Irwan. (Diskominfo Purwakarta)