Gelar Konferensi Pres Pasca Putusan MK, Ini Yang Disampaikan Ketua KPU Syam Zamiat Nursyamsi

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 12:24 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id // Kab. Bandung — Dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menggelar Media Gathering persiapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung di Kopimage Gading Tutuka Soreang, pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, menyampaikan bahwa acara ini merupakan langkah awal dalam persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang akan datang. “Partisipasi media massa sangat penting untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat terkait proses pemilihan calon pemimpin daerah,” kata Syam

Selain akan menyampaikan putusan MK, KPU juga menyampaikan terkait persyaratan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung dan waktu pendaftaran, yakni dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024, mulai pukul 08.00- 16.00. Sedangkan hari terakhir tanggal 29 Agustus, dari pukul 08.00- 23.00.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menekankan pentingnya proses pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung agar berjalan lancar, adil, dan demokratis. Semua pihak harus bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung pelaksanaan pemilihan yang berkualitas.

“Melalui kesempatan ini, mari kita bersama-sama menjaga integritas, profesionalisme, dan netralitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Dengan kerja keras dan kolaborasi yang baik, kita dapat memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung,” beber Syam Ketua KPU

Syam menjelaskan, dengan adanya putusan MK, KPU Kabupaten Bandung telah meng SK-kan terkait persyaratan dukungan bagi Partai Politik (parpol) atau gabungan parpol non parlemen yang akan mencalonkan bupati dan wakil bupati.

“Bagi parpol yang akan mencalonkan khusus di Kabupaten Bandung dengan jumlah penduduk yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap ( DPT) lebih dari 1 juta, mereka bisa mencalonkan sesuai jumlah suara sah pemilu 2024 kemarin dikali 6,5 persen. Suara sah pemilu 2024 Kabupaten Bandung kemarin 2.119.852 suara dikali 6,5 persen, jadi 137.790,38 suara,” beber Syam

“Suara sah ini boleh satu partai atau gabungan partai. Jadi kalau ada partai pada pemilu 2024 kemarin tinggal mengumpulkan suara sahnya, 137.790.38 itu sudah bisa mengajukan calon bupati dan calon wakil bupati,” jelas Syam

Sementara, kata Syam, mengenai batas usia untuk calon bupati dan wakil bupati, dan calon wali kota dan wakil wali kota, kalau sebelumnya 25 tahun sejak pelantikan, yaitu 10 Februari 2024 dan untuk gubernur dan wakil gubernur 30 tahun sejak pelantikan 7 Pebruari 2024.

“Kalau sekarang aturannya untuk calon bupati dan calon wakil bupati adalah 25 tahun pas sejak penetapan yakni tanggal 22 September 2024, begitupun untuk calon gubernur dan wakil gubernur,” kata Syam

Konferensi Pers KPU mengundang awak media dari PWI Kabupaten Bandung, IJTI Korda Bandung Raya, dan Ikatan Jurnalis Pajajaran (IJP) Kabupaten Bandung.

(Asp)

Berita Terkait

Lanud Husein Sastranegara Angkat Kearifan Lokal Lewat Kontes Patok Domba dan Kambing
*Pemdes Mampir Gelar Betonisasi Jalan Kampung di 4 Titik dengan Anggaran Rp 73,9 Juta*
Sekjen Kemen Imipas RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Unit Layanan Paspor di Kabupaten Garut
*Petani Penggarap Sawah di Bojongpicung Cianjur Keluhkan Pemotongan Biaya Sewa yang Tidak Jelas*
Ketaatan Wajib Pajak, Bapenda Sumenep Optimis Target PAD Tahun Ini Tercapai
*Pemdes Hambalang dan Puslola Bainstrahan Gelar Sapu Bersih Sampah Liar*
Tindaklanjuti Arahan Bupati Bogor, Jaro Ade Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Di Dramaga
Kapolres Bogor Dengarkan Keluhan Warga Melalui “Jumat Curhat”

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 19:17 WIB

Bupati Rudy Susmanto Hadiri Halal Bihalal Gapersus di Pendopo Kabupaten Bogor

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:51 WIB

Alumni SMA PGRI Cibinong Gelar Silaturahmi Menyambut Ramadhan

Senin, 3 Februari 2025 - 08:28 WIB

Lomba Karaoke Se-Jabodetabek Berakhir Sukses

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:05 WIB

Yeti Nurvianti: Gibas Fighting Club Untuk Menjaring dan Membina Remaja Kebiasaan Negatif

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:00 WIB

Dandhy Idham Chalid Kembali Pimpin DPW HIPPAPI Jawa Barat 2024-2029

Selasa, 28 Januari 2025 - 18:26 WIB

Pekan Ini Mulai Bergerak, Satgas PPR-PBG-PB Kab Bandung Utamakan Sosialisasi dan Peringatan

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:01 WIB

Ketua Kwarcab Kab. Bandung Emma Dety Melantik Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Ranting Kecamatan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:19 WIB

Pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Alumni UNISBA Masa Bakti 2024-2029

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

DAERAH

*Kades Pasirangin Buka Milad Forum DKM dan Musholla*

Minggu, 20 Apr 2025 - 08:39 WIB