Majalengka, Satunews.id – Kanit Reskrim Polsek Maja, IPDA Agus Sriwandono, S.H, menjadi pemateri dalam seminar yang bertajuk “Peran Kepolisian Dalam Memberantas Pinjaman Online dan Judi Online” di Aula Desa Malongpong, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, pada Rabu (31/7/2024) siang. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat Desa Malongpong dan mahasiswa Universitas Kuningan yang melaksanakan KKN di desa tersebut.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Malongpong, Dede Hendratno Djuanda; Ketua Kelompok 59 KKN Universitas Kuningan, Khaerul Anwar; Ketua Pelaksana Kelompok 59 KKN Universitas Kuningan, Alya Siti Yulaiha; serta perangkat desa, ibu PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tamu undangan lainnya, dengan total kehadiran sebanyak 63 orang.
Dalam paparannya, IPDA Agus Sriwandono menyampaikan beberapa poin penting mengenai dampak negatif pinjaman online ilegal dan judi online. Ia menekankan agar masyarakat menghindari pinjaman online ilegal karena bunga pinjamannya sangat tinggi dan penagihannya tidak hanya dilakukan kepada peminjam tetapi juga kepada kontak darurat yang disertakan oleh peminjam. Jika tidak membayar, ada ancaman berupa penyebaran data, penipuan, fitnah, dan pelecehan seksual melalui data yang diunggah oleh konsumen baik melalui aplikasi maupun browser.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya judi online yang bisa menyebabkan keuangan menjadi tidak stabil, kecanduan bermain terus-menerus, keluarga tidak harmonis, gangguan pada aktivitas akademik, penurunan kesehatan akibat sering begadang, serta perubahan kepribadian seperti menjadi pemarah, pendiam, pemurung, dan berbohong. Bahkan, ada yang nekat melakukan kejahatan seperti menipu dan mencuri karena ketagihan bermain judi online.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Maja, AKP Kenedy Joko Lelono, memberikan apresiasi atas kegiatan ini dan berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya pinjaman online ilegal dan judi online.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan institusi pendidikan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
(d.j)
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar