Satunews.id // CIAMIS – Jajaran Polres Ciamis Polda Jawa Barat secara intensif memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Manis. Kegiatan ini dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Ciamis yang dipimpin oleh AKP Cecep Edi Sulaeman pada Rabu (31/7/2024).
Patroli dilakukan untuk mencegah inflasi dan memastikan stabilitas harga pangan. Kapolres Ciamis AKBP Akmal melalui Kasat Samapta AKP Cecep Edi Sulaeman mengimbau pengusaha dan penjual untuk tidak menimbun bahan pokok serta membatasi pembelian untuk menghindari penimbunan oleh oknum tertentu.
Hasil pemantauan menunjukkan harga bahan pokok di Pasar Manis masih normal dengan sedikit kenaikan pada beberapa komoditas. Ketersediaan bahan pokok tetap aman. Daftar harga per 31 Juli 2024 adalah sebagai berikut:
- Beras Premium: Rp. 14.000/kg
- Daging Ayam: Rp. 40.000/kg
- Daging Sapi: Rp. 132.000/kg
- Gula Pasir: Rp. 16.000/kg
- Minyak Goreng: Rp. 15.000/kg
- Telur Ayam Negeri: Rp. 29.000/kg
- Tepung: Rp. 11.000/kg
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.
“Kami minta para pengusaha agar tidak melakukan penimbunan terhadap bahan pokok. Tak hanya pengusaha, para penjual agar bisa membatasi pembelian setiap konsumen antisipasi adanya penimbunan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini juga sebagai deteksi dini menekan akan inflasi di wilayah Kabupaten Ciamis, dengan memastikan ketersediaan bahan pokok aman dan meningkatkan daya jual dan beli masyarakat,” ujar AKP Cecep Edi Sulaeman, Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar.
“Ini juga bagian dari pada upaya Polri mendukung Pemerintah dalam menjaga stabilisasi harga pangan ditengah situasi pemulihan ekonomi nasional,” tambahnya.
(Deri)**