Satunews.id// CIAMIS ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis Polda Jabar menggelar kegiatan edukasi bahaya narkoba dan minuman keras di SMPN 3 Ciamis pada Rabu (31/7/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman No.233, Sindangrasa, Ciamis.
Empat personel dari Sat Reserse Narkoba Polres Ciamis yang terdiri dari Aipda Taufiq Sumpena, Brigadir Tamy Prathiwi, S.H., Brigadir Esa Rizky, S.H., dan Briptu Asri Laila Yunita, memberikan penyuluhan kepada 250 siswa SMPN 3 Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Iptu R.E. Budhi, SH., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba. Edukasi mencakup pengertian, jenis, efek, serta ancaman narkoba dan minuman keras oplosan.
Iptu R.E. Budhi menambahkan, kegiatan ini merupakan rutinitas untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan berharap siswa dapat berani menolak narkoba dan memperkuat mental mereka menghadapi ancaman tersebut.
Iptu R.E. Budhi: “Edukasi yang kami sampaikan berupa pengertian, jenis, efek serta ancaman dari narkoba, miras dan minuman keras oplosan. Ini juga bagian dari pada upaya Polri mendeteksi sedini mungkin pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.”
Iptu R.E. Budhi: “Kami berharap kehadiran kami memberikan edukasi dan penyuluhan dapat membuat para siswa untuk berani berkata tidak pada narkoba dan menguatkan mental siswa dari bahaya narkoba yang semakin marak menyerang seluruh kalangan di Indonesia.”
(Deri)**