**KOTA BANDUNG** –– Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk mendukung pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di semua fasilitas layanan kesehatan.
Berbagai upaya dilakukan, termasuk peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga kesehatan, penguatan regulasi, serta pengawasan dalam pengelolaan limbah B3.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, saat membuka seminar mengenai Kebijakan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, Kota Bandung, Selasa (30/7/2024).
“Kami sangat berkomitmen untuk mendukung berbagai upaya pengelolaan limbah B3 yang ramah lingkungan melalui penguatan regulasi, pengawasan, dan peningkatan kapasitas, salah satunya melalui seminar ini,” ujar Bey.
Bey juga mengungkapkan bahwa pada 2023, limbah B3 yang dihasilkan di Jabar mencapai 36.744,82 ton, dengan jumlah limbah yang dikelola lebih lanjut mencapai 8.048,60 ton. Sisanya, sebesar 28.696,22 ton, disimpan di Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (TPS B3).
“Seminar ini sangat krusial untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait kebijakan serta teknik pengelolaan limbah B3, khususnya di layanan kesehatan,” kata Bey.
Seminar yang diinisiasi oleh DLH Jabar dan PT. Jasa Medivest ini menghadirkan para ahli dan praktisi di bidang pengelolaan limbah dan lingkungan. Seminar dihadiri oleh 680 peserta, termasuk penghasil, transporter, dan pengelola limbah medis, baik secara langsung maupun hibrida.
Bey berharap peserta dapat menggali ilmu dan berdiskusi secara mendalam mengenai berbagai aspek pengelolaan limbah B3.
“Saya harap seminar ini menghasilkan solusi efektif dan inovatif dalam menangani limbah B3 serta membangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan lingkungan di Jabar,” harap Bey.
(Red/hms)**