Kab. Bandung // Kecamatan Pacet Selenggarakan Sosialisasi Panwascam Pengawasan Partisipatif Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
UU 10 2016 tentang Pemilu, Perpres 68 2012, merupakan bagian dari pada pengaturan tentang penyelenggaraan pemilu.
Kegiatan ini dimaksudkan terbangunnya pengawasan partisipatif kec Pacet dgn organisasi masyarakat secara umum, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam.pilkada 2024 Jumat 18 Juli 2024, peserta dari KNPI, Fatayat, Komunitas Sarung atau Santri Ngariung, Dai Mandala.
Nara sumber kegiatan yaitu ketua dan anggota Bawaslu kab Bandung.
Harapan terjadinya sinergi antar lembaga dalam pilkada 2024 meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak Th. 2024, Ketua Pelaksana Panwascam Kecamatan Pacet Adi Satia, S.Ip.
“Kepala Panwascam berharap bisa menekan angka pelanggan Pilkada di Kecamatan Pacet. Terkait money politik terdapat sanksi.”
“Di pilkada, pemberi dan penerima mendapatkan sanksi pidana.”
Panwas berharap unsur dan elemen bisa membantu dalam penyelenggaraan pilkada di masyarakat.PPK merupakan kepanjangan tangan dari KPU Kab Bandung.
“Camat Pacet, Asep Susanto, harus ada partisipatif pengawasan.”
(Zrn)**