Kecamatan Pacet: Panwascam Sosialisasikan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilu

- Redaksi

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:41 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayunews.id

Kab. Bandung // Kecamatan Pacet Selenggarakan Sosialisasi Panwascam Pengawasan Partisipatif Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

UU 10 2016 tentang Pemilu, Perpres 68 2012, merupakan bagian dari pada pengaturan tentang penyelenggaraan pemilu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dimaksudkan terbangunnya pengawasan partisipatif kec Pacet dgn organisasi masyarakat secara umum, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam.pilkada 2024 Jumat 18 Juli 2024, peserta dari KNPI, Fatayat, Komunitas Sarung atau Santri Ngariung, Dai Mandala.

Nara sumber kegiatan yaitu ketua dan anggota Bawaslu kab Bandung.

Harapan terjadinya sinergi antar lembaga dalam pilkada 2024 meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak Th. 2024, Ketua Pelaksana Panwascam Kecamatan Pacet Adi Satia, S.Ip.

“Kepala Panwascam berharap bisa menekan angka pelanggan Pilkada di Kecamatan Pacet. Terkait money politik terdapat sanksi.”

“Di pilkada, pemberi dan penerima mendapatkan sanksi pidana.”

Panwas berharap unsur dan elemen bisa membantu dalam penyelenggaraan pilkada di masyarakat.PPK merupakan kepanjangan tangan dari KPU Kab Bandung.

“Camat Pacet, Asep Susanto, harus ada partisipatif pengawasan.”

(Zrn)**

Berita Terkait

Betonisasi TMMD Ke-126, Jalan Harapan Kini Mengular Mulus di Wangunjaya
Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Wujud Pembinaan dan Kepedulian, Karutan Baturaja Menyapa Langsung Warga Binaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:15 WIB

Peluncuran Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan SIL SKSG Universitas Indonesia: Dr. (C) Bahar Buasan Dorong Sinergi Akademik dan Kebijakan untuk Keberlanjutan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Peringatan Hari Santri Nasional, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pimpin Upacara

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:03 WIB

Rutan Baturaja Jalin Sinergi dengan Kemenag dan LBH Geradin untuk Wujudkan Legal Clinic Collaboration (LCC) Terpadu

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:01 WIB

BODOH KUADRAT

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Bupati Sumenep, Seluruh ASN Wajib Mengenakan Busana Santri Dalam Peringati HSN 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Desakan Penutupan Tempat Hiburan Malam “Victory Massage & MEN’S HEALTHY” di Ruko CCM D-22, Cibinong, Bogor

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Terkait Raperda 2026: sejumlah wartawan Pemda Kecewa

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB