Tolak Pak Ogah, Pengamen dan Pengemis Ke Rana Pidana, Presiden KAI: Ingkari Penderitaan Rakyat

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 00:24 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,- Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Satpol PP Arifin akan menindak Pak Ogah, Pengamen, Pengemis dan Pemerlu Pekayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) ke rana pidana tipiring kurungan penjara 20 hari atau denda Rp 30 juta. Hal tersebut, disamping tak menjiwai kesulitan hidup rakyat terhimpit ekonomi saat ini, lebih dari itu, bentuk pengingkaran terhadap penderitaan rakyat. Bahkan melanggar Pancasila dan UUD 1945. Mereka seharusnya ditampung, dibina dan diberikan kesempatan kerja atau berusaha. Bukan semena-mena ditindak pidana dengan dalih ketertiban umum, tegas Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) dr Ali Mahsun ATMO M Biomed, Jakarta, Jumat 12 Juli 2024.

Lebih lanjut dokter ahli kekebalan tubuh ini menuturkan, Pak Ogah, Pengamen, Pengemis dan PPKS lain saat ini sangat terhimpit ekonomi. Mereka hanya mencari sesuap nasi dan penuhi kebutuhan perut keluarga. Bahkan tak punya cita-cita hidup. Lebih dari itu, mereka tidak ada maksud sedikit pun mengganggu ketertiban umum. Ngunu yo ngunu tapi yo ojo ngunu. Kenapa? Pembangunan itu apa pun bentuknya untuk mewujudkan kehidupan rakyat yang aman, damai, sentosa, dan sejahtera secara berkeadila. Bukan sebaliknya semena-mena hiraukan penderitaan rakyat. Oleh karena itu, saya menolak penanganan Pak Ogah, Pengamen, Pengemis dan PPKS lain ke rana pidana.

Saat ini Pemprov DKI Jakarta, juga Pemda diseluruh Indonesia semestinya menciptakan, menperbesar dan menperluas kesempatan kerja dan berusaha ditengah ekonomi rakyat UMKM sedang lesu, 9,9 juta gen Z menganggur dan gelombang PHK marak dimana-mana. Bukan sebaliknya kedepankan pendekatan represif dan kekuasaan menambah pemderitaan rakyat, pungkas Ketua Umum APKLI-P dan Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kontributor :

(KERIS)

 

Berita Terkait

Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah
Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Perkuat Sinergi dan Inovasi UPT se-Sumsel di Rutan Kelas I Palembang

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Diduga Gelapkan Barang Senilai Rp280 Juta, Lima Karyawan PT Makmur Mandiri Utama Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Bupati OKU Teddy Meilwansyah Tunjukkan Kepedulian, Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batukuning

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Wakil Wali Kota Ajak Kolaborasi FKPPI untuk Wujudkan Bandung Aman dan Harmonis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Ngarumat Ngaruwat Budaya Kota Bandung, AAYF dan Disbudpar Satukan Generasi Muda Lewat Seni Budaya Sunda

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Tim Basket Kemenimipas Raih Medali Emas di PORNAS KORPRI XVII, Bukti Semangat Sportivitas dan Kebersamaan ASN

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Bangun Generasi Cerdas, Erwin Dorong Mahasiswa Aktif dan Berakhlak

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban

Senin, 13 Okt 2025 - 17:57 WIB