Satunews.id // Kab. Bandung — H. Ocha Geboy biasa dipanggil Suhu sebagai Koordinator Instruktur senam sekaligus pemilik langsung Yayasan Ocha Bugar Mandiri hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan sertifikasi instruktur senam Komite Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bandung di Hotel Sutan Raja Soreang. Senin (3/6/2024).
H. Ocha Geboy (Suhu) mengatakan bahwa dalam melaksanakan senam ini harus mempunyai sertifikat kepelatihan supaya instruktur senam mempunyai legalitas dan kompeten jadi instruktur.
“Sertifikasi Instruktur senam yang dikeluarkan semua itu di fasilitasi oleh Kormi Pemerintah Kabupaten Bandung, yang sebentar lagi Bupati Bandung akan melakukan program wajib desa yang akan dimulai pada bulan Agustus 2024,” terang Ocha Geboy
Dijelaskan Ocha bahwa Program wajib desa ini para instruktur senam yang telah mendapatkan sertifikasi akan disebar ke 270 desa untuk melatih senam setiap seminggu sekali di hari Sabtu.
“Salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikasi ini, prosesnya seperti ini melalui bimbingan, workshop,” ujarnya
Suhu Ocha Geboy juga membawahi hampir 1000 instruktur senam yang tersebar di Kabupaten Bandung dan Yayasan Ocha Bugar Mandiri yang beralamat di Desa Bojongsari Kecamatan Bojongsoang selain melakukan kegiatan bugar sehat melalui senam, ada kegiatan sosial seperti, membantu fakir miskin, bantuan terhadap anak yatim dan Jompo.
“Dengan adanya sertifikasi ini instruktur senam bisa memandu senam dimana pun, baik pemerintah, swasta dan lapangan,” pungkas Ocha Geboy yang sering di sapa Suhu. ( Asp )