Pessel, Satunews.id –– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Pessel, Ermizen menghadiri upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang berlangsung di Stadion H Ilyas Yacub, Kamis, (2/5-2024).
Upacara Hardiknas 2024 tersebut dengan mengusung tema ” Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar ” turut hadir Forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Pejabat Eselon II dan III,Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala BUMN/BUMD, Ketua Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Pessel, Ermizen mengatakan bahwa pada Hardiknas tahun ini, harus kita maknai dengan semangat dan harapan untuk memajukan pendidikan di kabupaten Pesisir Selatan khususnya dan di Indonesia umumnya ke depan.
” Begitu juga bagi para tenaga pendidik, sudah seharusnya mereka mendapatkan apa yang menjadi harapan mereka, salah satunya yakni kesejahteraan bagi para guru,” katanya
Kemudian katakannya, bahwa kurikulum merdeka belajar yang saat ini dipakai oleh sistem pendidikan Indonesia, sesuai dengan pesan dan harapan Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan yang mengutamakan bakat dan minat serta potensi peserta didik, tanpa memaksakan mata pelajaran tertentu bagi peserta didik.
Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional tersebut Bupati Rusma Yul Anwar membacakan sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim.
Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar pada momentum peringatan Hardiknas tahun 2024 juga melaunching Program Pesisir Selatan Pintar (PPSP) dan dilanjutkan dengan menyerahkan bantuan beasiswa terhadap 10.700 pelajar Sekolah Dasar (SD) dengan besaran Rp. 450 ribu serta Beasiswa untuk pelajar SLTP sebanyak 4.086 pelajar dengan besaran Rp. 750 ribu.
” Ya, beasiswa tersebut diserahkan secara simbolis Pada momen spesial peringatan Hardiknas ini, kita bisa melaunching PPSP, yang melalui program ini berdampak sangat positif dan bermanfaat bagi pelajar kita,” ucap Bupati.
Berdasarkan amanat pasal 31 ayat 2 bab XIII UUD 45, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib untuk membiayainya,
Maka untuk mengimplementasikan amanat pasal 31 UUD 4S diatas maka Pemerintah Daerah Pesisir Selatan meluncurkan Program Pesisir Selatan Pintar (PPSP).
” Ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan dasar yang merata bagi seluruh warga masyarakat dalam rangka menekan angka putus sekolah dan juga stunting,” ujarnya. (ADV)