Ketua Umum PP LSM BENKARI Desak Kejaksaan Negeri Bekasi, Tuntaskan Kasus Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:25 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Satunews.id – Ketua Umum PP LSM BENKARI Rano Kaifah, mendatangi kantor kejaksaan negeri Cikarang dalam rangka meyampaikan langsung surat audensi dan klarifikasi mengenai penanganan kasus dugaan korupsi yang sempat tertunda pemilu, pada Jum’at (22/03).

Kepada media Rano Kaifa mengatakan Kejaksaan Negeri Cikarang diminta untuk segera menangani kembali proses perkara dugaan korupsi ini dengan penuh keadilan.

Menurutnya, kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum pimpinan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi harus diusut tuntas sampai terbongkar siapa aktor utama dari kasus suap gratifikasi proyek APBD Kabupaten Bekasi. Untuk mempertanggungjawabkan konsekwensi hukumannya, di mana pemberi gratifikasi dalam hal ini sudah ditetapkan menjadi tersangka , beber Rano.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Supremasi hukum harus ditegakan tanpa pandang bulu, agar masyarakat tahu bahwa hukum tidak hanya tajam kebawah dan tumpul di atas”, Ungkapnya.

“Sebagai sosial kontrol kami mempunyai peranan, dan peran serta dalam mengawal semua kinerja perangkat negara”, imbuhnya.

Dalam perjalanannya kasus dugaan gratifikasi jual beli proyek yang dilakukan oleh oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, tertunda dengan hajat negara yakni Pemilu 2024.

“Jangan sampai kebablasan ajah, terlena dengan euforia suksesnya pemilu 2024, sehingga mengabaikan kasus-kasus yang merugikan negara”, tandasnya.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai terbongkar semua aktor-aktor yang turut serta terlibat dalam jual beli proyek, hingga pengadilan”, pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB