Kabupaten Sukabumi – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji panitia ajudikasi, satgas fisik, satgas yuridis, dan satgas administrasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024 di Pendopo, Selasa, (20/02/2024).
Mengingat, puluhan satgas tersebut dilantik langsung Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukabumi Agus Sutrisno. Apalagi, PTSL merupakan program nasional di bawah Kementerian ATR/BPN.
Dalam kesempatan tersebut, H. Marwan menyambut baik program itu. Apalagi, tujuan program tersebut sangat baik. Terutama dalam memberikan penguatan percepatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui program PTSL ini, tanah warga bisa tersertipikatkan. Sehingga, menjamin atas kepemilikannya dan sah di mata negara,” Ujarnya.
“Maka dengan ini H. Marwan mendorong para petugas yang dilantik untuk bekerja lebih giat dan semaksimal mungkin. Sehingga, hasil yang dikerjakannya dapat membantu meningkatkan kesejahterana masyarakat.
“Selamat dan sukses atas pelantikannya Semoga dapat bekerja dengan baik dan apa yang dikerjakan menjadi ladang amal ibadah untuk bapak/ibu semuanya.
“Sementara itu, Kepala Kantah Kabupaten Sukabumi Agus Sutrisno menambahkan, target PTSL di Kabupaten Sukabumi untuk 2024 Target yang relatif besar sangat meningkat jika dibandingkan tahun 2023 lalu.
“Di tahun 2023 lalu, seluruh target PTSL dapat terselesaikan dengan baik serta tepat waktu. dan di tahun 2024 sekarang ini targetnya meningkat menjadi puluhan ribu bidang,”Sambungnya
Berkaitan dengan hal ini, dirinya meminta para kepala desa untuk memanfaatkan program PTSL ini Terutama bagi wilayah yang mendapatkan program tersebut.
“Manfaatkan program ini sebaik mungkin Daftarkan seluruh bidang yang ada di wilayah. Baik tanah pribadi, desa, wakaf, ataupun lainnya. Sehingga, status tanah memiliki kepastian.”Ucapnya
Apalagi, program PTSL ini menyangkut berbagai bidang tanah. Sehingga, semua bidang tanah dapat terlindungi dan mendapatkan kepastian.
“Ketika tanah sudah tersertifikasi, bisa terhindar dari konflik sengketa pertanahan,” Pungkasnya.
Jurnalis : Eneng nur KS
Editor : Agus salim & Tim PWDPI Sukabumi