Guru Olah Raga Sekolah SD Yuwati Bhakti, Tidak Terima Namanya Dicemarkan

- Redaksi

Sabtu, 6 Januari 2024 - 16:41 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews id

Kota Sukabumi // Guru Olah Raga Sekolah SD Yuwati Bhakti, Tidak Terima Namanya Dicemarkan.

Salah seorang Guru yang seharusnya di junjung tinggi martabatnya, kenapa ini malah di bikin gundah, gelisah dan merasa dicemarkan namanya dengan adanya salah satu pemberitaan yang beredar di Media sosial beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya berita tersebut sifatnya sepihak dan  tidak berdasarkan konfirmasi terlebih dahulu.

Kata Izak Tuhehay, dengan adanya hal seperti ini maka permasalahan tersebut, saya memberikan kuasa penuh kepada pengacara kami di Kota Sukabumi, pada Minggu, (07/01/24).

Izak Tuhehay menjelaskan” saya selaku guru olah raga di Sekolah SD Yuwati Bhakti, selama saya mengajar  semasa ini,  saya melaksanakan sesuai dengan aturan yang di tetapkan Baik dari pihak Yayasan ataupun dari Dinas Pendidikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, dan selama saya mengajar tidak pernah berlaku yang aneh – aneh itu yang saya rasakan saat ini, kata dia. Melanjutkan, sekarang tiba-tiba beredar pemberitaan menyangkut diri saya yang beredar di Medsos,” tegurnya.

“Dalam beritanya sangat mengecewakan dan  sangat mengganggu pribadi saya, serta keluargapun merasa terganggu dengan beredarnya berita tersebut.”Ujar Izak.

Izak memberikan sepenuhnya kepada Kuasa hukum dia dengan perkara tersebut diatas, maka jika ada yang ingin memperjelas persoalan ini, silahkan berhububgan langsung dengan kuasa hukum dia.

Yoseph Luturyali,S.H. Selaku penerima Kuasa Menyampaikan”dengan adanya kejadian yang menyudutkan beliau pastilah namanya tercoreng dan itu suatu tamparan keras yang dirasakan pak izak.

Kendati demikian, Izak  yang teraniaya menggunakan Hak Hukumnya untuk melaporkan pihak – pihak tertentu yang saat ini lagi di dalami oleh penyidik Polres Sukabumi Kota, yang kami laporkan pada saat itu adalah dengan dugaan ITE pelanggaran Undang – undang Transaksi Electronik yang mana pelaporannya sudah kami buat pada Tanggal 15 Desember 2023 yang lalu,
Dan kami juga sudah menerima bukti STPL (Surat tanda terima laporan Polisi).”Tandas Yoseph

Harapannya” bahwa peristiwa ini dapat di usut tuntas oleh pihak penyidik Polres Sukabumi Kota agar perkara ini menjadi jelas dan
Terang benerang serta tidak ada lagi bentuk kriminalisasi terhadap Guru izak, sehingga beliau kedepannya bisa mendapatkan informasi yang akurat dari pihak kepolisian terkait dengan apa yang dituduhkan kepada beliau dan kepada teman – teman guru yang lainnya.

“Kejadian ini sungguh sangat menyakitkan hati mereka dan keluarganya,  sampai saat ini pk izak merasa terpukul dan  menjandi traumatik yang sangat mendalam” ucapnya.

Kami berharap proses hukum ini dapat berjalan secara Objektif tanpa adanya satu imtimidasi dari pihak mana pun sehingga dapat melahirkan sebuah kasus yang dapat dipertanggungjawabkan dihadapan publik kedepannya.

Agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan sehingga informasi yang simpang siur atau informasi yang sepihak dapat diluruskan dengan baik dan benar.

Jadi kami mengharapkan dengan berproses hukum ini bukan kami mau mengadukan Orang perorang atau siapa pun tetapi kami ingin mendudukan, bahwa Pak Izak perlu Melakukan Klarifikasi bahwa perbuatan yang di tuduhkan tersebut tidak benar apa yang dituduhkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab seolah olah izak telah berbuat kekerasan terhadap Siswa-Siswinya.

Karena beliau selaku guru tugas nya adalah mencerdaskan anak bangsa, bukan melakukan bully atau Imtimidasi beliau hanya seorang guru yang patut diteladani dan di hornati oleh semua muridnya karena dia hanya seorang pengajar di SD Yuwati Bhakti kota Sukabumi jawa barat”, Pungkasnya.

Reforter kota Sukabumi

(Ags cs)**

( Red)**

Berita Terkait

Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah
Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Dengan Uang Pribadi, Haji Ali Perbaiki Jalan Perumahan Tanjung Kadeudeuh

Rabu, 10 September 2025 - 14:49 WIB

Bupati Bandung Dorong Partisipasi Masyarakat Melalui Koperasi Merah Putih dalam Kelola Sampah

Rabu, 3 September 2025 - 23:02 WIB

Sekolah Alam: Jejak Hijau KKN Sisdamas 290 UIN Sunan Gunung Djati Bandung di Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:27 WIB

Bupati Bandung dan Wakil Ketua DPR RI Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Dayeuhkolot, Soroti Solusi Jangka Panjang

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:55 WIB

Sekda Herman Targetkan Pembersihan Sampah di Oxbow Cicukang Rampung Februari 2025*

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:31 WIB

“Hari Peringatan Desa Dan Deklarasi Subang Di Bacakan Sederet Pejabat Yang Hadir”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:32 WIB

Kerja Bakti Padat Karya Tunai: Desa Cangkuang Wetan Bersihkan Sampah dan Selokan

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:20 WIB

Kades Karang Baru Minta Cabang Resto Baru Mie Gacoan Serap Tenaga Kerja dari Lingkungan Setempat

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban

Senin, 13 Okt 2025 - 17:57 WIB