Guru Olah Raga Sekolah SD Yuwati Bhakti, Tidak Terima Namanya Dicemarkan

satu news 01

- Redaksi

Sabtu, 6 Januari 2024 - 16:41 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews id

Kota Sukabumi // Guru Olah Raga Sekolah SD Yuwati Bhakti, Tidak Terima Namanya Dicemarkan.

Salah seorang Guru yang seharusnya di junjung tinggi martabatnya, kenapa ini malah di bikin gundah, gelisah dan merasa dicemarkan namanya dengan adanya salah satu pemberitaan yang beredar di Media sosial beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya berita tersebut sifatnya sepihak dan  tidak berdasarkan konfirmasi terlebih dahulu.

Kata Izak Tuhehay, dengan adanya hal seperti ini maka permasalahan tersebut, saya memberikan kuasa penuh kepada pengacara kami di Kota Sukabumi, pada Minggu, (07/01/24).

Izak Tuhehay menjelaskan” saya selaku guru olah raga di Sekolah SD Yuwati Bhakti, selama saya mengajar  semasa ini,  saya melaksanakan sesuai dengan aturan yang di tetapkan Baik dari pihak Yayasan ataupun dari Dinas Pendidikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, dan selama saya mengajar tidak pernah berlaku yang aneh – aneh itu yang saya rasakan saat ini, kata dia. Melanjutkan, sekarang tiba-tiba beredar pemberitaan menyangkut diri saya yang beredar di Medsos,” tegurnya.

“Dalam beritanya sangat mengecewakan dan  sangat mengganggu pribadi saya, serta keluargapun merasa terganggu dengan beredarnya berita tersebut.”Ujar Izak.

Izak memberikan sepenuhnya kepada Kuasa hukum dia dengan perkara tersebut diatas, maka jika ada yang ingin memperjelas persoalan ini, silahkan berhububgan langsung dengan kuasa hukum dia.

Yoseph Luturyali,S.H. Selaku penerima Kuasa Menyampaikan”dengan adanya kejadian yang menyudutkan beliau pastilah namanya tercoreng dan itu suatu tamparan keras yang dirasakan pak izak.

Kendati demikian, Izak  yang teraniaya menggunakan Hak Hukumnya untuk melaporkan pihak – pihak tertentu yang saat ini lagi di dalami oleh penyidik Polres Sukabumi Kota, yang kami laporkan pada saat itu adalah dengan dugaan ITE pelanggaran Undang – undang Transaksi Electronik yang mana pelaporannya sudah kami buat pada Tanggal 15 Desember 2023 yang lalu,
Dan kami juga sudah menerima bukti STPL (Surat tanda terima laporan Polisi).”Tandas Yoseph

Harapannya” bahwa peristiwa ini dapat di usut tuntas oleh pihak penyidik Polres Sukabumi Kota agar perkara ini menjadi jelas dan
Terang benerang serta tidak ada lagi bentuk kriminalisasi terhadap Guru izak, sehingga beliau kedepannya bisa mendapatkan informasi yang akurat dari pihak kepolisian terkait dengan apa yang dituduhkan kepada beliau dan kepada teman – teman guru yang lainnya.

“Kejadian ini sungguh sangat menyakitkan hati mereka dan keluarganya,  sampai saat ini pk izak merasa terpukul dan  menjandi traumatik yang sangat mendalam” ucapnya.

Kami berharap proses hukum ini dapat berjalan secara Objektif tanpa adanya satu imtimidasi dari pihak mana pun sehingga dapat melahirkan sebuah kasus yang dapat dipertanggungjawabkan dihadapan publik kedepannya.

Agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan sehingga informasi yang simpang siur atau informasi yang sepihak dapat diluruskan dengan baik dan benar.

Jadi kami mengharapkan dengan berproses hukum ini bukan kami mau mengadukan Orang perorang atau siapa pun tetapi kami ingin mendudukan, bahwa Pak Izak perlu Melakukan Klarifikasi bahwa perbuatan yang di tuduhkan tersebut tidak benar apa yang dituduhkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab seolah olah izak telah berbuat kekerasan terhadap Siswa-Siswinya.

Karena beliau selaku guru tugas nya adalah mencerdaskan anak bangsa, bukan melakukan bully atau Imtimidasi beliau hanya seorang guru yang patut diteladani dan di hornati oleh semua muridnya karena dia hanya seorang pengajar di SD Yuwati Bhakti kota Sukabumi jawa barat”, Pungkasnya.

Reforter kota Sukabumi

(Ags cs)**

( Red)**

Berita Terkait

Cimahi WFH Tiap Jumat, 75% ASN di Rumah
Terungkap, Lima Saksi Dalam Persidangan Tipikor BOK, Uang Untuk Piknik
JAKSA MASUK SEKOLAH KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT DI SMA NEGERI 1 BATUJAJAR
Pemkot Bandung Harus Merespon Cepat Kekisruhan Tata Keloka Kebun Binatang Bandung
120 Anggota DPRD Jawa Barat Sudah Lapor LHKPN Periode 2025
Perkuat Tata Kelola Lingkungan, Bapemperda DPRD Jawa Barat Sambangi DPRD Kab. Bandung Barat
Komisi V DPRD Jabar Dorong Pos Kesehatan Rest Area Lebih Optimal dan Permanen untuk Arus Mudik
Hari ke-5 Idul Fitri, Pemdes Gunungsari Kembali Beraktivitas dengan Semangat Kebersamaan 

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:37 WIB

Perluas Lapangan Kerja, Disnaker Bandung Targetkan 4.600 Warga Terserap Program Padat Karya

Jumat, 3 April 2026 - 19:33 WIB

Aksi Mahasiswa di Kantor Bupati Bekasi Memanas, Desak Transparansi Anggaran dan Perbaikan Layanan Publik

Jumat, 3 April 2026 - 19:28 WIB

Gadis 20 Tahun di Aceh Timur Dilaporkan Hilang, Keluarga Harap Neisya Salbila Segera Pulang

Jumat, 3 April 2026 - 19:14 WIB

Bupati OKU Turun Tangan, Proyek Box Culvert Dikebut untuk Akhiri Banjir Menahun di Sukaraya

Jumat, 3 April 2026 - 19:08 WIB

Penganiayaan Berujung Maut di Baturaja, Pelaku Buron Usai Tusuk Korban hingga Tewas

Kamis, 2 April 2026 - 19:22 WIB

Kasus Campak Meningkat, Jabar Siapkan Imunisasi Massal untuk Anak Balita

Kamis, 2 April 2026 - 18:54 WIB

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Sita Uang dan Dokumen Terkait Dugaan Suap Proyek Bekasi

Kamis, 2 April 2026 - 18:42 WIB

Teror Jurnalis di Sumsel, Dugaan Oknum Aparat Kirim Ancaman dan Sebar Data Pribadi

Berita Terbaru