KAB.BANDUNG|satunews.id| Tim Si Jalak Presisi Polresta Bandung berhasil mengamankan 9 remaja pelaku balap liar di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan 9 remaja pelaku balap liar tersebut diamankan pada Minggu, 10 Desember 2023 sekira pukul 03.00 WIB.
“Kami mendapat laporan masyarakat ada sejumlah anak muda yang nongkrong sambil membawa senjata tajam,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, pada Senin,(11/12/ 2023).
“Pada saat didatangi petugas, beberapa pemuda yang membawa senjata tajam ini melarikan diri. Dikejar didapatkan beberapa orang, ada satu orang yang saat melarikan diri tabrakan,” sambungnya.
Ia menegaskan remaja yang membawa senjata tajam itu pun terpaksa berurusan dengan Polisi dan terancam dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
“Didapat keterangan, mereka mengaku dari komunitas bernama Absurd, mereka berkumpul sambil membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga dari serangan lawannya,” ujar Kusworo.
“Kami juga menghadirkan para orang tua pelaku, tujuannya untuk meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Kusworo menambahkan pihaknya akan terus menjaga situasi Kamtibmas, salah satunya melalui patroli sepanjang waktu dari tim Si Jalak Presisi.
“Silahkan dilaporkan jika masyarakat menemukan ada toko yang menjual obat keras, minuman keras, ada balap liar, ada yang membawa sajam dan lain sebagainya,” tuturnya.
“Patroli ini akan kami lakukan sejak Maghrib hingga Subuh,” pungkasnya.
*DN*