Bekasi // Pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang digelar pada Kamis, 30 November 2023, Nyumarno, anggota DPRD fraksi PDI-P, meradang dalam interupsi mengenai agenda pengambilan sumpah janji jabatan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) yaitu H.Carsim ,S.Pd, dari Fraksi Partai NasDem.
Dalam interupsinya, Nyumarno mempertanyakan ketidakhadiran Pj. Bupati Bekasi atau perwakilan dari pihak eksekutif, yang hanya dihadiri oleh satu perwakilan pejabat eselon 2 dan Direktur RSUD Cabangbungin.
Nyumarno secara tegas menyampaikan rasa kekecewaan terhadap ketidakhadiran Pj. Bupati serta sejumlah pejabat eselon 2 dan camat yang seharusnya hadir dalam rapat tersebut.
Ia berpendapat bahwa sebagai anggota DPRD yang akan dilantik, mereka seharusnya diberikan penghargaan dan dihormati. Nyumarno juga menjelaskan bahwa kehadiran para pejabat eksekutif adalah penting untuk menjaga marwah lembaga DPRD Kabupaten Bekasi.
“Izin pimpinan, saya ingin mempertanyakan kenapa Pj. Bupati tidak hadir dalam agenda rapat hari ini. Yang kedua, kalau sesibuk-sibuknya Pj. Kepala Daerah, tolong hargai anggota kami, rekan kami, yang hari ini akan diambil sumpah janji. Minimal ada Sekretaris Daerah (Sekda) atau beberapa kepala dinas eselon 2 yang seharusnya bisa hadir dalam agenda hari ini. Saya hanya melihat sebelah kiri saya hanya ada satu eselon 2 sama ibu Dirut RSUD Cabangbungin. Saya lihat sebelah kanan saya minim sekali camat yang hadir, berbeda dengan dua hari yang lalu saat rapat butuh APBD anggota DPRD suruh hadir maksimal,” cetus Nyumarno.
Tak hanya itu, Nyumarno juga memohon kepada Sekretaris Dewan, Djuandi, untuk mengkomunikasikan kekhawatiran mereka kepada pihak eksekutif agar anggota dewan yang akan dilantik tersebut diberikan penghargaan yang layak.
Nyumarno menekankan bahwa ini bukan hanya masalah Fraksi Partai NasDem, tetapi lebih berkaitan dengan integritas dan martabat DPRD Kabupaten Bekasi sebagai lembaga yang mewakili kepentingan rakyat.
Interupsi Nyumarno ini mencerminkan keprihatinan anggota DPRD terhadap rendahnya tingkat partisipasi pejabat eksekutif dalam rapat-rapat DPRD. Hal ini memperlihatkan kurangnya keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pemimpin. Sebelumnya, pada rapat-rapat DPRD terdahulu, Nyumarno juga melihat minimnya kehadiran pejabat eksekutif yang seharusnya hadir untuk memberikan penjelasan atau membahas agenda penting.
Ketidakhadiran Pj. Bupati atau perwakilan dari pihak eksekutif pada rapat tersebut tentunya dapat menimbulkan keraguan akan komitmen mereka dalam menjalankan tugasnya. Sebagai anggota DPRD, Nyumarno berharap agar semua pihak dapat saling mendukung dan bekerja sama secara efektif demi kemajuan daerah.
Selain itu, Nyumarno juga menyoroti pentingnya peran Sekretaris Daerah (Sekda) dan kepala dinas eselon 2 dalam memastikan kelancaran rapat-rapat DPRD. Ia menekankan bahwa kehadiran mereka dalam agenda penting seperti pengambilan sumpah janji jabatan sangatlah diperlukan agar anggota dewan merasa dihargai dan didukung secara penuh.
(Red)**