Purwakarta// Sampai kapan kekerasan terhadap jurnalis dihentikan!? Dimana keadilan seorang insan Press khususnya di wilayah purwakarta, pada sàat mereka sedang bertugas menjalani profesinya.?
Ada di sebuah Desa Citalang Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta Jawa Barat.
Menurut kabar dari Pemimpin Umum Media Online Infonas mengecam tindakan pemukulan wartawan salah satu Media Online di Kabupaten Purwakarta yang dilakukan oleh Oknum Aparatur desa yang namanya disembunyikan.
Akibat penganiayaan tersebut, wartawan mengalami luka di sekitar leher.
Menurut AS (wartawan), kejadian tersebut berawal dari adanya informasi berkaitan dengan dugaan penyimpangan atau dugaan korupsi pada program ketahanan pangan di Desa Citalang.
“Setelah mengkonfirmasi perihal tersebut pada kepala desa, saya melakukan pengecekan ke lapangan. Nah, kejadian pemukulan dan intimidasi terjadi dalam proses tersebut,” kata AS dilansir dari Media Online Sidik Jari, Jumat (17/11/2023).
Murfito Adi Pemimpin Umum Media Online Infonas menuturkan, Ini sangat memprihatinkan lagi-lagi wartawan menjadi korban kekerasan, peristiwa kekerasan seperti ini sudah sekian kali terjadi, dan tidak bisa dibiarkan.
“Ini tidak bisa ditoleransi. Wartawan dalam bekerja dilindungi Undang-Undang. Sebab, tindakan oknum aparatur desa itu sudah melecehkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Murfito Adi yang akrab disapa Bang Fito.
Lanjut Bang Fito mengatakan, Tolong penegak hukum di Kabupaten Purwakarta agar mengusut tuntas aksi yang menganiaya dari oknum aparatur desa tersebut.
Dimana redaksi media online jabarpun disini turut prihatin dan sangat kecewa kepada semua unsur terkait atas kejadian ini.
Kata AD inisialnya, ” dimohon dengan hormat dan sangat, kepada semua unsur aparatur Desa yang ada di Desa Cutalang dan sekitarnya, biasakan jika ada wartawan yang ingin bersilaturahmi atau wawancara terkait apapun itu yang mereka butuhkan untuk layak publikasi. Mohon jangan maen hakim sendiri”. Ucapnya.
Lanjut ia, sebagai pelayan masyarakat seharusnya melayani dengan baik dan sopan, terkait ada persoalam atau tidak itu ada yang lebih berwenang mengananinya”. Tegasnya.
Kontri
(Ridho)