Jakarta–Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan dugaan adanya kecurangan menjelang Pemilu 2024. Ia memberikan peringatan agar kecurangan semacam itu tidak terulang lagi.
Pernyataan itu disampaikan oleh Megawati sebagai tanggapan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang oleh banyak pihak dianggap mencerminkan nepotisme.
“Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang kita saksikan belakangan ini terjadi lagi,” ujar Megawati sebagaimana yang disiarkan melalui saluran YouTube PDI-P pada hari Minggu, tanggal 12 November 2023.
Megawati juga mengatakan, bahwa putusan tersebut dari MK telah menimbulkan kesadaran bahwa manipulasi hukum benar-benar terjadi.
” Bahwa masalah ini muncul akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan politik yang didasarkan pada nurani dan kebenaran yang hakiki.
Lebih lanjut, ia meminta semua pihak untuk sungguh-sungguh menjaga Pemilu 2024 dengan nurani yang tulus
“Jangan lupakan, kita adalah bangsa pejuang. Kita adalah bangsa yang telah berhasil mengatasi berbagai cobaan sejarah,” ucap Megawati.
Sebelumnya, putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 telah menjadi sorotan karena dipandang sebagai karpet merah bagi Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, yang kemudian muncul sebagai bakal calon wakil presiden.
(Ss)**