Satunews.id || Kab.Bandung — Usai kegiatan sosialisasi sesar Lembang, Kepala Bidang pencegahan dan kesiap siagaan BPBD Kabupaten Bandung, Diki Sudrajat menjelaskan terkait kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya antisipasi pencegahan apabila bencana datang
Pasalnya Diki menyebutkan, Meskipun tidak tau kapan terjadinya bencana, Diki mengharapkan masyarakat, dari seluruh elemen pemerintahan, Desa se-kabupaten Bandung bisa waspada terhadap bencana. “Jadi kita harus mempersiapkan dari sekarang”
Hal tersebut dikatakan Diki kepada Satunews.id saat di mintai keterangan terkait kegiatan sesar Lembang di Hotel Sutan Raja Soreang pada Kamis (9/11/2023).
Lanjutnya, Terkait keberadaan bencana sesar Lembang, bisa menjadi kekhawatiran terpicunya gempa bumi.
“Selain sebagai media rambat gelombang gempa bumi dari sesar-sesar aktif lainnya di Jawa Barat, sesar Lembang juga dapat menjadi sumber gempa bumi itu sendiri,” tuturnya.
Menurutnya Gempa bumi tidak dapat ditentukan kapan terjadinya, maka usaha terbaik adalah bagaimana sejumlah pihak mempersiapkan diri jika gempa benar-benar datang.
“Salah satu usaha mitigasi bencana yang dapat dilakukan adalah usaha untuk meminimalkan risiko atau akibat dari bencana dengan peningkatan kapasitas masyarakat,”.
Ia menyebutkan salah satu strategi yang digunakan untuk peningkatan kapasitas tersebut adalah melalui sosialisasi sesar Lembang ini.
“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat benar-benar meningkatkan kesiapan masyarakat menghadapi ancaman sehingga penanggulangan bencana di Kabupaten Bandung untuk dapat diatasi dengan cepat dan tepat,” ujarnya.
Kepala Pelaksana BPBD ini mengutarakan bahwa wilayah Kabupaten Bandung sangat rawan terjadinya bencana baik yang diakibatkan oleh alam maupun nonalam, seperti bencana banjir, longsor, gempa bumi maupun angin puting beliung.
“Hal ini tentunya perlu adanya antisipasi terhadap bencana tersebut, baik dalam situasi tidak terjadi bencana maupun dalam situasi terdapat potensi terjadinya bencana baik melalui perencanaan, pengurangan resiko bencana, pencegahan, pemaduan dalam perencanaan pembangunan, persyaratan analisis resiko bencana, pelaksanaan dan penegakan rencana tata ruang,” Ungkapnya***