Mobil Tabrak 3 Motor saat Menggunakan Obat Obatan

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 10 November 2023 - 10:33 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID

 BANDUNG || Polrestabes Bandung memastikan, pengemudi mobil Honda Mobilio berinisial A (16) yang melakukan aksi tabrak lari di Jalan Rumah Sakit, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, positif menggunakan obat terlarang.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris mengatakan, kepastian itu diperoleh setelah polisi melakukan tes urine terhadap A.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Positif menggunakan obat-obatan terlarang,” ucap Arif saat dikonfirmasi, Jumat (10/11/2023).

Meski begitu, Arif tak merinci jenis obat-obatan yang dikonsumsi oleh pelaku. Saat ini, A masih berstatus sebagai terlapor dalam kasus itu dan belum ditetapkan menjadi tersangka Arif mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan rangkaian pendalaman.

“Masih dalam proses (belum ditetapkan tersangka)” ujarnya.

Untuk diketahui, A melakukan aksi tabrak lari dengan menabrak tiga motor secara beruntun pada Kamis (10/11/2023) malam. Enam orang jadi korban dan harus dilarikan ke rumah sakit akibat ditabrak.

Peristiwa tabrak lari itu bermula saat mobil yang dikemudikan oleh A melaju dari arah Ujungberung Town Square (Ubertos). Lalu, ketika masuk ke Jalan Rumah Sakit, mobil itu menabrak satu unit motor tepat di depan klinik kemudian menyerempet lapak penjual nasi goreng.

 

Ditulis Oleh : Henhen Editor

 

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Hidup Ini Susah
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB