KOMPI Kritisi Anggaran Ratusan Juta Rupiah diseleksi Calon Tunggal Dirus Perumda Pemkot Bekasi

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 10 November 2023 - 02:49 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Kota – Bekasi // Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Patriot telah menghabiskan anggaran ratusan juta untuk seleksi calon tunggal Direktur Usaha (Dirus).

Pada tahun 2023, Perumda Tirta Patriot telah melaksanakan tiga pemilihan direksi dan dewan pengawas sesuai dengan peraturan pemerintah dan peraturan menteri dalam negeri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilihan direksi pertama dilakukan pada 14 Juli 2023, dan Ali Imam Fariyadi terpilih sebagai Direktur Utama (Dirut). Pemilihan anggota dewan pengawas dilanjutkan pada 25 Agustus 2023, dengan Zeno Bactiar dari Internal Pemkot sebagai ketua dewan pengawas, serta Aldi Patria Oscha dan Toro Tomongo dari unsur independen sebagai anggota. Pemilihan Direktur Usaha (Dirus) berlangsung pada tanggal 12 September 2023, dan Asri Fianti Asmar terpilih sebagai calon tunggal sesuai keputusan panitia seleksi.

Dalam hal pendanaan seleksi, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri, anggaran tersebut dibebankan pada Pemerintah Daerah atau BUMD. Perumda Tirta Patriot mengeluarkan total anggaran sebesar Rp690.316.000 untuk pemilihan Dirut, Dirus, dan Dewas. Jumlah ini mencakup biaya seleksi Dirut dan Dirus sebesar Rp456.910.000, dan biaya seleksi Dewas sebesar Rp233.406.000.

Ergat Bustomy, Ketua Umum Komite Masyarakat Peduli Indonesia (Kompi), mengemukakan bahwa penggunaan anggaran seleksi yang sangat besar ini diduga melibatkan penyalahgunaan wewenang dari panitia seleksi yang dipimpin oleh Asisten Daerah Administrasi Umum dan Perekonomian Setda Kota Bekasi, Dwie Andyarini. Ergat bersuara kuat bahwa beberapa pasal dalam peraturan pemerintah dan peraturan menteri dalam negeri dilanggar dalam pelaksanaan seleksi tersebut,terang Ergat dalam keterangan tertulisnya kepada Media, (09/11/2023).

Menurutnya, hal ini memerlukan pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Bekasi.
Selain itu, pemecatan Zeno Bahtiar dari jabatan ketua Dewas juga berdampak pada pemborosan anggaran seleksi yang berasal dari uang negara. Pertanggungjawaban ketua pansel terkait penggunaan anggaran seleksi ini harus segera diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Bekasi.

Ergat menegaskan,jika ketua Dewas tidak mampu menjalankan tugasnya, sebaiknya jangan mencalonkan diri. Ia menduga ada unsur kesengajaan dalam pelaksanaan seleksi yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, pihak penegak hukum harus segera mengungkapkan tindakan melawan hukum terkait pemborosan anggaran seleksi ini,cetusnya.

Lanju Ergat mengatakan bahwa, dalam melaksanakan pemilihan direksi di Perumda milik pemkot Bekasi Kota tersebut, terlihat bahwa Perumda Tirta Patriot telah menggunakan anggaran yang besar untuk pelaksanaan seleksi calon tunggal Dirus. Beberapa pihak mencurigai adanya penyalahgunaan wewenang dalam seleksi ini dan meminta agar penegak hukum segera mengusut kasus ini.

Keterlibatan mantan Wali Kota juga disinyalir dalam penggunaan anggaran yang signifikan ini. Sebagai lembaga yang berperan dalam survei masyarakat, Kompi ingin memastikan bahwa tindakan melawan hukum dengan menghambur-hamburkan anggaran seleksi tiga jabatan penting di Perumda Tirta Patriot tidak dibiarkan begitu saja., tutup ketua umum LSM Kompi.

(Red)**

Berita Terkait

Motip Penganiayaan Apep, Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian
Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 
Pemdes Cipambuan Luncurkan Program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa 2025 Tahap II
Muhamad Ardan Resmi Terpilih Sebagai Ketua RW 02 Kelurahan Ciriung
Kerja Bakti Rutin Cangkuang Wetan: Kades Asep Pastikan Saluran Selokan Lancar, Bantu Pengairan Petani
Sanapi Resmi Jabat Kepala Desa Singajaya, Jonggol
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Pemkab Bogor Peringati HKN ke-61, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Tenaga Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:52 WIB

Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:18 WIB

Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:36 WIB

Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG

Sabtu, 29 November 2025 - 18:33 WIB

Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan

Jumat, 28 November 2025 - 23:56 WIB

Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Berita Terbaru