Insentif Guru Ngaji – Gebrakan Revolusioner Program BEDAS di Desa Bojongkunci

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 10 November 2023 - 03:32 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Kabupaten Bandung- Salah satu upaya Bupati Bandung dalam meningkatkan kualitas SDM pendidikan di Kabupaten Bandung adalah dengan menggelar program insentif guru ngaji.

Program guru ngaji dipandang sebagai sebuah kebijakan revolusioner mengingat program tersebut diupayakan bukan hanya untuk lebih menghargai eksistensi guru ngaji yang ada di Kabupaten Bandung, namun juga sebagai langkah Bupati Bandung untuk mendukung dan memberdayakan peran tak ternilai “Guru Ngaji” di masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Chandra Nugraha Sekretaris Desa Bojong Kunci mengatakan bahwa program Guru Ngaji di desanya memiliki peran penting dalam membentuk dasar moral dan spiritual masyarakat, memastikan kelangsungan nilai-nilai budaya dan agama.

“Program ini merupakan bentuk pengakuan Pemkab Bandung atas kontribusi penting mereka guna meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi Guru Ngaji di Desa Bojongkunci,” ungkap Chandra saat diwawancarai oleh para Mahasiswa International Woman University (IWU) yang sedang melakukan penelitian tentang manfaat 13 program Bupati Bandung di ruang kerjanya (Kamis, 9/10/23)

Ditambahkan Chandra, oelaksanaan program insentif guru ngaji di Desa Bojongkunci berjalan dengan lancar
“Program insentif guru ngaji ini sudah berjalan selama dua tahun. Dalam pelaksanaan pemberian insentif ini dikoordinasikan langsung oleh kantor KUA. Kami yakin bahwa berinvestasi dalam pendidik masyarakat adalah investasi untuk masa depan. Program insentif ini adalah bukti komitmen Pemkab Bandung terhadap kesejahteraan dan peningkatan profesionalisme Guru Ngaji di Desa Bojongkunci.”
Ungkap Candra Nugraha.

Ditempat terpisah Ustadz Hajar sebagai salah satu penerima manfaat program guru ngaji di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Ikhlas Desa Bojongkunci memberikan apresiasi terhadap program ini.

“Saya bersyukur atas pengakuan dan dukungan dari Program BEDAS Kabupaten Bandung. Program insentif ini tanpa keraguan akan memotivasi kami untuk melanjutkan misi kami dalam memberikan pendidikan agama yang berharga kepada generasi muda” Ungkap Ustadz Hajar

Namun Ustadz Hajar juga berpesan kepada pengelola insentif guru ngaji agar lebih meningkatkan peran pengawasan dalam proses distribusi insentif guru ngaji.

Perlu disampaikan program insentif guru ngaji adalah program Prioritas Bupati Bandung Dadang Supriatna yang bertujuan untuk memuliakan para guru ngaji dan ulama, dimana para guru ngaji yang sudah terdaftar mendapatkan insentif berupa uang tunai, fasilitas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Program tersebut juga merupakan bentuk apresiasi dari Bupati kepada para guru ngaji yang sudah berdedikasi memberikan ilmu agama sebagai fondasi bagi generasi muda penerus bangsa.

Dikutip dari sebuah sumber Bupati Dadang Supriatna mengatakan bahwa anggaran yang dialokasikan sebesar Rp. 109 Miliar per tahun. Munurut Dadang, anggaran tersebut diberikan untuk 17.000 guru ngaji di Kabupaten Bandung dengan masing – masing individu menerima Rp. 350.000/bulan ditambah pelayanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Melalui program ini pula pada tanggal 20 Juni 2023 Bupati Dadang Supriatna mendapatkan penghargaan program terpuji kategori Pengembangan Pendidikan Keagamaan dalam acara detik Jabar award 2023.

(Red)**

Berita Terkait

GIBAS Bongkar Dugaan Sekolah Ilegal: “Bangunannya Mirip Kandang Domba!”
Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 
Pemdes Cipambuan Luncurkan Program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa 2025 Tahap II
Muhamad Ardan Resmi Terpilih Sebagai Ketua RW 02 Kelurahan Ciriung
Kerja Bakti Rutin Cangkuang Wetan: Kades Asep Pastikan Saluran Selokan Lancar, Bantu Pengairan Petani
Sanapi Resmi Jabat Kepala Desa Singajaya, Jonggol
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Pemkab Bogor Peringati HKN ke-61, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Tenaga Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:33 WIB

Satlantas Polres Cimahi Edukasi Warga Soal Prosedur Pembuatan SIM, Tekankan Layanan Transparan Tanpa Calo

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:52 WIB

Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:28 WIB

Tegakkan Marwah Pers : Satunews.id Umumkan Kebijakan Stop Press terhadap Wartawan Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:18 WIB

Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:36 WIB

Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG

Sabtu, 29 November 2025 - 18:33 WIB

Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan

Jumat, 28 November 2025 - 23:56 WIB

Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI

Berita Terbaru