Banyuwangi – Ganeshaabadi.com | Telah terjadi kekerasan fisik terhadap Anak-anak santri putra Bustanul Makmur II yang dilakukan oleh 3 oknum pengurus asrama, dan salah satu santri putra menjadi korban pelecehan Seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum pengurus yang terlibat juga dalam kasus tindak kekerasan fisik,
Menurut keterangan kejadian tersebut bukan didalam sekolahan SMP”, Melainkan didalam asrama putra, Pondok pesantren Bustanul Makmur II, yang bertempat di Jl. KH. Saifuddin Zuhri, Kaliputih, Kembiritan, Kec. Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, (5/11/2023)
Untuk kekerasan fisik itu terjadi dikarenakan sebelum sebelumnya hubungan baik antara Anak santri dan pengurus kurang harmonis (tidak baik baik saja) dikarenakan Anak-anak santri itu sendiri seringnya melakukan pelanggaran peraturan, yang akhirnya seringnya juga dihukum, dan menimbulkan rasa jengkel dan dendam terhadap pengurus tersebut.
Pada malam Jum’at ada kegiatan Lailatul sodiqin Latihan kegiatan kemasyarakatan, Anak anak santri belajar menjadi MC, Qiroat, Sambutan, Bilal, Khotib Jum’at, Pidato, bersholawat dan lain lain, dan sesudah kegiatan tersebut selesai Anak-anak santri kembali ke Asrama nya masing-masing,
Setelah itu Anak-anak santri berkumpul disalah satu Asrama dan bersholawat bersama-sama dan disela-sela sholawat anak-anak santri tersebut menyindir, mengejek dan mengolok pengurus, yang pada akhirnya ketiga Pengurus itu masuk Asrama dan memukul sekitar 8 sampai 10 Anak-anak santri yang sengaja menyindir dan mengolok pengurus”, ungkap pengurus tersebut.
Disi lain ketiga pengurus tersebut masih muda dan masih di bangku kuliah, kemungkinan, kematangannya masih belum mumpuni, dan disitulah terjadi tindak kekerasan terhadap anak-anak santri dan besuknya menimbulkan dampak Anak-anak santri pada pulang kerumahnya masing-masing,
Dengan adanya tindak kekerasan tersebut, akhirnya diadakan pertemuan dan klarifikasi, semua ada dan, dihadiri oleh Kapolsek Genteng, staf-stafnya, KPAI, Kemenag, dan Wali santri,
Dari Hasil klarifikasi tersebut diambil dari berbagai sudut pandang dan evaluasi, Akhirnya menemukan titik temu dan terjadi kesepakatan, tuntutan wali santri” agar ke 3 pengurus pondok diminta untuk dikeluarkan, yang akhirnya disepakati bersama hari Sabtu (4/11/2023) turun maklumat ke 3 pengurus pondok pesantren Bustanul Makmur II Resmi dikeluarkan.
(Red)**