KOTA BANDUNG– Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan jawaban Gubernur Jabar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar mengenai rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar terhadap ranperda tersebut telah disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kamis (26/10/2023) sore. Sedangkan jawaban Gubernur Jabar disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Jabar yang dilaksanakan pada tanggal yang sama di malam harinya.
Pada kesempatan tersebut, Bey Machmudin menyampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta undangan yang hadir bahwa pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp35,88 triliun.
Bey menyebut, pihaknya siap melakukan langkah konkret, selain menerapkan program- program yang menarik wajib pajak, sosialisasi, dan memperbaiki fasilitas pembayaran, koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pendapatan transfer akan terus ditingkatkan.
“Di samping itu dilakukan juga upaya intensifikasi melalui inovasi dan kolaborasi dengan seluruh _stakeholders_ . Sosialisasi, edukasi perpajakan, penelusuran, dan penagihan tunggakan, operasi gabungan terus dilakukan bersama mitra terkait,” tutur Bey.
“Didukung pula dengan peningkatan dan pengembangan kualitas layanan berbasis teknologi informasi,” tambahnya.
Selain itu, peningkatan dan optimalisasi pengelolaan aset juga dianggap penting untuk meningkatkan pendapatan daerah. Ini dimulai dari tahapan pemetaan potensi, pemanfaatan langsung oleh perangkat daerah maupun pengembangan kerja sama pengelolaan aset oleh pihak ketiga dengan mempertimbangkan _cost benefit ratio_ dan penilaian _assessment_ .
Selanjutnya, terkait dengan peningkatan target pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp1,73 triliun, ini berasal dari kenaikan target pendapatan asli daerah mencapai Rp1,56 triliun, kenaikan pendapatan transfer sebesar Rp172,47 miliar, dan kenaikan lain-lain pendapatan yang sah Rp431,95 juta.
Peningkatan target pendapatan asli daerah yang dominan berasal dari kenaikan target pajak daerah sebesar Rp1,57 triliun, diikuti kenaikan target retribusi daerah Rp643,67 miliar.
Sementara terkait proyeksi dan sumber-sumber pendapatan yang memberi kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah pada rancangan APBD 2024, Bey menyampaikan bahwa pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 25,25 triliun (70,37 persen), pendapatan transfer Rp10,60 triliun (29,55 persen), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp29,23 miliar (0,08 persen).
“Kontribusi terbesar PAD berasal dari pajak daerah sebesar Rp23,50 triliun atau 66,51 persen,” sebutnya.
Sementara itu terkait potensi pendapatan yang bersumber dari sektor lain akan dilakukan strategi, di antaranya dengan meningkatkan koordinasi dan perhitungan lebih intensif bersama antara pusat-daerah untuk pengalokasian sumber pendapatan dari dana perimbangan dan non-perimbangan, meningkatkan dividen BUMD, dan menggali potensi sumber-sumber pendapatan baru melalui pemberian kemudahan berusaha pada perusahaan yang beroperasi di Jabar.
*Kontribusi BUMD*
BUMD juga dituntut dapat memberikan kontribusi. Bey menyebut, pihaknya akan melakukan _monitoring_ dan evaluasi kinerja bulanan, triwulanan, semesteran hingga tahunan.
“Selain itu memberikan masukan dan saran pada saat penyusunan rencana kerja anggaran perusahaan, mendorong kemitraan antar BUMD milik Pemprov Jabar dengan BUMD lainnya maupun BUMN,” ucap Bey Machmudin.
Selain itu, BUMD juga didorong dapat melakukan efisiensi dalam operasional perusahaan agar beban perusahaan tepat sasaran dan mendukung ketercapaian kinerja yang telah direncanakan.
“Kami pun akan melakukan pembinaan mengenai langkah-langkah optimalisasi pemanfaatan aset, _corporate planning_ maupun _corporate action_ dalam rangka meningkatkan pendapatan serta efisiensi pada beban kinerja keuangan BUMD,” tuturnya.
Lebih lanjut Bey menyampaikan bahwa belanja daerah pada tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp37,08 triliun. Adapun alokasi anggaran untuk bidang pemerintahan, perekonomian, infrastruktur, kesehatan serta sosial akan menjadi perhatian dalam pengalokasian belanja daerah dengan memperhatikan prioritas belanja serta kemampuan keuangan daerah.
Tak kalah penting, pemenuhan anggaran pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perekonomian juga menjadi perhatian khusus.
Apalagi soal pengentasan tengkes ( _stunting_ ) di Jabar. Ini akan dilakukan melalui pemetaan terhadap program Gerbang Desa.
“Sebagai komitmen dalam pengentasan, pencegahan dan penanganan _stunting_ menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan yang dilaksanakan secara terpadu melalui program intervensi spesifik dan sensitif serta peningkatan sanitasi dan air bersih,” tutur Bey.
Pun tengah menjadi perhatian saat ini, yakni komitmen Pemdaprov Jabar terhadap penyelesaian permasalahan sampah.
Bey menyebut bahwa penanganan sampah terintegrasi akan melibatkan multi _stakeholders_ sesuai dengan kewenangannya diperlukan dalam perbaikan pengelolaan sampah di Jabar.
Pemdaprov Jabar juga berfokus pada penguatan sistem perlindungan sosial dan kesiapsiagaan penanggulangan risiko bencana untuk mengurangi kerugian dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh bencana.
“Dengan adanya hal tersebut, diharapkan dapat meningkatkan resiliensi masyarakat dalam menghadapi situasi sulit serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam membangun kembali kehidupannya pasca bencana,” katanya.
Bey menyampaikan pula soal penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran 2024 yang direncanakan sebesar Rp1,77 triliun.
Penerimaan pembiayaan ini bersumber dari estimasi sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2023 sebesar Rp897,80 miliar dengan memperhitungkan pelampauan penerimaan dan efisiensi belanja secara cermat.
Di samping itu penerimaan pembiayaan berasal dari pencairan dana cadangan sebesar Rp870,47 miliar yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar tahun 2024.
Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp566,81 miliar, yang seluruhnya dialokasikan untuk pemenuhan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sesuai dengan perjanjian pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan PT. SMI.
Usai Bey menyampaikan jawaban, selanjutnya Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari menyebut bahwa jawaban Gubernur Jabar terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD ini akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran.
“Tahap selanjutnya adalah pembahasan oleh Badan Anggaran dan diharapkan pada 15 November 2023, Badan Anggaran dapat menyampaikan hasil kerjanya di hadapan rapat paripurna,” ucap Ineu.
(Hms)**