Pemkot Bogor Terapkan Aturan Alat Peraga Kampanye

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 24 Oktober 2023 - 00:01 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

B O G O R // Pemerintah Kota Bogor bersama partai politik peserta Pemilu 2024 telah menyepakati ketentuan alat peraga kampanye guna menciptakan pemilu damai dan bahagia serta tidka mengganggu dengan keindahan dan ketertiban umum. Menurut Walikota Bogor, Bina Arya pada Senin tanggal 23 Oktober 2023,  ketentuan ini merupakan hasil keputusan bersama dengan KPU, Bawaslu dan Parpol.

“Alhamdulillah sepakat untuk menyamakan frekwensi. Ada ketentuan untuk tidak menyertakan visi misi atau ajakan dalam alat peraga kampanye. Foto, nama, nomor urut dan nama parpol dibolehkan tapi tidak ada visi misi. Nanti setelah masa kampanye baru boleh”ujarnya.

Pemkot Bogor memberikan ruang untuk videotrone bagi para kandidat partai peserta pemilu. Namun ada beberapa ruas jalan yang harus bebas diantaranya SSA Sudirman, Jalan Padjajaran tidak diijinkan adanya spanduk dan baliho, kecuali Videotron. Pemkot Bogor sudah menyiapkan 17 titik kampanye yang existing untuk memfasilitasi alat peraga.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun mengenai caleg yang melanggar, akan dikomunikasikan dengan parpol yang berkaitan. Pemkot Bogor sudah membentuk Tim Tangkas untuk mengantisipasi pelanggaran yang terjadi serta akan memfasilitasi Videotron bagi parpol tanpa dipungut biaya alias gratis sebagai bentuk apresiasi.

Parpol akan memiliki slot Videotron yang difasilitasi oleh pemkot. Bukan untuk caleg. Bagi yang melanggar kesepakatan soal alat peraga akan di momunikasikan dengan ketua partai, jika dalam waktu 3 hari masih melanggar maka akan ditertibkan oleh Pemkot. Demikian keterangan dari Walikota Bogor Bima Arya.

(Rina)**

Berita Terkait

Betonisasi TMMD Ke-126, Jalan Harapan Kini Mengular Mulus di Wangunjaya
Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:53 WIB

TMMD ke-126 Perkuat Siskamling, Pos Ronda Jadi Titik Terang Keamanan Desa

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:05 WIB

TPT Dibangun, Asa Warga Mengalir Bersama Pipanisasi TMMD ke-126

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:15 WIB

TNI dan Polri Bersatu Wujudkan Desa Aman dan Tertib Lewat TMMD ke-126

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Lahan Negara di Bengle Disalahgunakan untuk Tumpukan Limbah Industri, DLH Karawang Belum Bertindak

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:16 WIB

World Rabies Day, Ina Dewi Kania Ajak Warga Kabupaten Bandung Jaga Kesehatan Hewan

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Sosok Pembawa Perubahan, Desi Kurniawati Malik SH dan H.Heri Syamsuri Siap Mensejahterakan Masyarakat Desa Sukamulya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Kelompok Tani ‘Api Sako’ Bersyukur Atas Opname Irigasi, Harapkan Bantuan Oplah Berlanjut di 2026

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Saling Klaim Lahan seluas 2.6 Hektare Dua Belah Pihak Pasang Plang

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB