Satpol-PP Kota Cimahi berhasil Sita Rokok Ilegal dari berbagai Merk telah diamankan petugas

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023 - 16:49 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI// Satpol-PP Kota Cimahi berkolaborasi dengan Bea Cukai Kota Bandung, Denpom TNI Kota Cimah, berhasil melakukan operasi rokok ilegal di 5 titik daerah Cipageran, Citeureup, Citeureup Kecamatan Cimahi Utara. Rokok Ilegal yang Berhasil disita sebanyak 19.660 batang rokok ilegal sama dengan 983 bungkus.

Kepala Seksi (Kasie) Penyidikan dan Penyelidikan Satpol-PP Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiriadiharja yang akrab dipanggil Dadan, mengatakan, kegiatan kerjasama masalah operasi rokok ilegal tersebut merupakan yang ke 8 kali.

“Ini merupakan operasi rokok ilegal ini yang ke 8 kalinya dan yang terakhir, untuk tahun 2023,” terang Dadan, Senin (23/10/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wilayah yang saat ini dilakukan operasi tersebut, lanjut Dadan, di wilayah Kecamatan Cimahi Utara.

“Operasi ini trendnya naik turun, dan jumlah yang di hasilkan sebanyak 983 bungkus atau sekitar 19.660 batang rokok ilegal, jadi saat ini peredarannya masih cukup banyak, karena harganya murah,” ucap Dadan.

Rokok ilegal yang berhasil disita Satpol-PP Kota Cimahi dari berbagai merk. (Foto:Ist)

Dijelaskan Dadan, hasil operasi dari kelurahan Cibabat hanya satu titik, dari Kelurahan Cipageran dua titik dan dari Kelurahan Citeureup sebanyak dua titik.

“Karena kami melakukan operasi ke daerah tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa daerah tersebut banyak yang menjual rokok ilegal dari berbagai merk,” jelasnya.

Sedangkan tindakan selanjutnya kedepan, kata Dadan, karena hal ini sebagai Satpol-PP hanya mendampingi dari pihak bea cukai saja.

“Satpol-PP selama ini telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, dan kedepannya juga masih ada sosialisasi,” ulas Dadan kembali.

Sedangkan untuk sanksi terhadap penjual rokok ilegal tersebut, menurut Dadan, hal itu bukan kewenangan dari pihak Satpol-PP, tetapi sanksi tersebut kewenangan pihak bea cukai.

“Ranahnya ada kewenangan dari pihak bea cukai, karena setelah kita melakukan operasi, dimana kita melaksanakan dengan pihak kejaksaan, bea cukai dan sub Danpom,” ungkapnya.

Jadi pelanggar untuk penjual rokok ilegal diberikan surat panggilan untuk datang ke bea cukai. “Jadi tindakan selanjutnya oleh pihak dari Bea cukai,” ucap Dadan.

Diakui  Dadan kolaborasi operasi terhadap rokok ilegal tersebut sampai bulan Oktober 2023 pihaknya sudah melakukan operasi penyitaan rokok ilegal sebanyak 8 kali operasi dan rokok ilegal dari berbagai merk telah berhasil disita sebanyak 120 ribu batang rokok ilegal atau sekitar 6000 bungkus rokok ilegal yang berhasil disita pihak bea cukai Kota Bandung.

“Kita melakukan operasi ini ada rokok ilegal yang merk baru, dan setiap operasi berubah-ubah merk baru,” pungkasnya.

(Ina)**

Berita Terkait

Motip Penganiayaan Apep, Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian
Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 
Pemdes Cipambuan Luncurkan Program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa 2025 Tahap II
Muhamad Ardan Resmi Terpilih Sebagai Ketua RW 02 Kelurahan Ciriung
Kerja Bakti Rutin Cangkuang Wetan: Kades Asep Pastikan Saluran Selokan Lancar, Bantu Pengairan Petani
Sanapi Resmi Jabat Kepala Desa Singajaya, Jonggol
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Pemkab Bogor Peringati HKN ke-61, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Tenaga Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:52 WIB

Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:18 WIB

Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:36 WIB

Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG

Sabtu, 29 November 2025 - 18:33 WIB

Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan

Jumat, 28 November 2025 - 23:56 WIB

Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Berita Terbaru