Satpol-PP Kota Cimahi berhasil Sita Rokok Ilegal dari berbagai Merk telah diamankan petugas

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023 - 16:49 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI// Satpol-PP Kota Cimahi berkolaborasi dengan Bea Cukai Kota Bandung, Denpom TNI Kota Cimah, berhasil melakukan operasi rokok ilegal di 5 titik daerah Cipageran, Citeureup, Citeureup Kecamatan Cimahi Utara. Rokok Ilegal yang Berhasil disita sebanyak 19.660 batang rokok ilegal sama dengan 983 bungkus.

Kepala Seksi (Kasie) Penyidikan dan Penyelidikan Satpol-PP Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiriadiharja yang akrab dipanggil Dadan, mengatakan, kegiatan kerjasama masalah operasi rokok ilegal tersebut merupakan yang ke 8 kali.

“Ini merupakan operasi rokok ilegal ini yang ke 8 kalinya dan yang terakhir, untuk tahun 2023,” terang Dadan, Senin (23/10/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wilayah yang saat ini dilakukan operasi tersebut, lanjut Dadan, di wilayah Kecamatan Cimahi Utara.

“Operasi ini trendnya naik turun, dan jumlah yang di hasilkan sebanyak 983 bungkus atau sekitar 19.660 batang rokok ilegal, jadi saat ini peredarannya masih cukup banyak, karena harganya murah,” ucap Dadan.

Rokok ilegal yang berhasil disita Satpol-PP Kota Cimahi dari berbagai merk. (Foto:Ist)

Dijelaskan Dadan, hasil operasi dari kelurahan Cibabat hanya satu titik, dari Kelurahan Cipageran dua titik dan dari Kelurahan Citeureup sebanyak dua titik.

“Karena kami melakukan operasi ke daerah tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa daerah tersebut banyak yang menjual rokok ilegal dari berbagai merk,” jelasnya.

Sedangkan tindakan selanjutnya kedepan, kata Dadan, karena hal ini sebagai Satpol-PP hanya mendampingi dari pihak bea cukai saja.

“Satpol-PP selama ini telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, dan kedepannya juga masih ada sosialisasi,” ulas Dadan kembali.

Sedangkan untuk sanksi terhadap penjual rokok ilegal tersebut, menurut Dadan, hal itu bukan kewenangan dari pihak Satpol-PP, tetapi sanksi tersebut kewenangan pihak bea cukai.

“Ranahnya ada kewenangan dari pihak bea cukai, karena setelah kita melakukan operasi, dimana kita melaksanakan dengan pihak kejaksaan, bea cukai dan sub Danpom,” ungkapnya.

Jadi pelanggar untuk penjual rokok ilegal diberikan surat panggilan untuk datang ke bea cukai. “Jadi tindakan selanjutnya oleh pihak dari Bea cukai,” ucap Dadan.

Diakui  Dadan kolaborasi operasi terhadap rokok ilegal tersebut sampai bulan Oktober 2023 pihaknya sudah melakukan operasi penyitaan rokok ilegal sebanyak 8 kali operasi dan rokok ilegal dari berbagai merk telah berhasil disita sebanyak 120 ribu batang rokok ilegal atau sekitar 6000 bungkus rokok ilegal yang berhasil disita pihak bea cukai Kota Bandung.

“Kita melakukan operasi ini ada rokok ilegal yang merk baru, dan setiap operasi berubah-ubah merk baru,” pungkasnya.

(Ina)**

Berita Terkait

Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah
Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Pemdes Cipeucang Salurkan BLT Dana Desa 2025 untuk 53 KPM, Dorong Kesejahteraan Warga

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Bupati OKU Teddy Meilwansyah Tunjukkan Kepedulian, Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batukuning

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Ngarumat Ngaruwat Budaya Kota Bandung, AAYF dan Disbudpar Satukan Generasi Muda Lewat Seni Budaya Sunda

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Tim Basket Kemenimipas Raih Medali Emas di PORNAS KORPRI XVII, Bukti Semangat Sportivitas dan Kebersamaan ASN

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Bangun Generasi Cerdas, Erwin Dorong Mahasiswa Aktif dan Berakhlak

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:20 WIB

Erwin Satra Resmi Menang di Pemilihan PAW Kepala Desa Segara Kembang 2025, Siap Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Komarudin Terpilih Jadi Kepala Desa Laya PAW 2025, Janji Wujudkan Kepemimpinan yang Transparan dan Progresif

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:24 WIB

Assyifa dan Fauzan Jadi Mojang Jajaka Kota Bandung 2025

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB