Arjasari// Pemilihan Kepala Desa di Desa Baros Kecamatan Arjasari sudah selesai, menyisakan pemenang pilihan masyarakat.
Setelah mengalami berbagai gelombang demokrasi yang biasa terjadi saat pemilihan Kepala Daerah, akhirnya terpilihlah Asep Saepudin S.Sos menjadi kepala Desa Baros periode 2023. Kepala sebelumnya, Abah Anton yang menjabat selama satu periode tidak bisa hadir dalam kesempatan tersebut karena ada keperluan.pada Jumat (20/10/23).
Sementara itu ketua APDESI Kecamatan Arjasari, Mahmud S, pada saat memberikan sambutan, menyayakan harapannya agar ke depan Desa Baros bisa lebih baik. Walaupun pembangunan di era sebelumnya sudah berlangsung bagus.
Menurut Mahmud, adalah hal biasa dalam demokrasi terjadi letupan dari para kontestan.Itu adalah ciri bahwa demokrasi berjalan dengan wajar. Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa sempat terjadi gejolak dari kedua lawan politik, namun hal itu bisa diredam berkat kesadaran dan kesigapan dari aparat yang berjaga jaga saa pemilihan tanggal 11 Oktober lalu.
“Yang sudah terjadi biarlah berlalu, yang penting ke depan pemerintahan Desa Baros berjalan dengan lancar demi kemajuan masyarakat, Saat ini pemerintah dituntut untuk bekerja lebih keras guna kelangsungan pembangunan”, cetus Mahmud dihadapan para undangan yang terdiri dari Camat Arjasari, masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, Kapolsek, Danramil, para Kades di Kecamatan Arjasari, serta awak media yang meliput acara tersebut. Sebagai penyelenggara negara, tugas Kepala Desa bukanlah hal yang mudah. Dirinya sebagai Ketua APDESI siap mendukung dan membantu secara moril jika diperlukan oleh Kepala Desa.
APDESI sebagai wadah para Kepala Desa menghimbau agar Kepala Desa tetap fokus menjalankan tugas sebagi pengemban masyarakat.
Asep Saepudin S.Sos dalam sambutan perdananya mengharapkan dukungan masyarakat dalam menjalankan pembangunan ke depan. Dirinya akan fokus pada pelaksanaan tugas sebagai Kepala Desa Baros yang baru.
Hal senada dikemukakan oleh Camat Arjasari, Asep Hadian yang turut mendoakan keselamatan dan kelancaran baik bagi Kepala Desa yang baru maupun yang lama.
Camat menghimbau, “Untuk Kepala Desa yang baru tidak sembarang memberhentikan aparat Desa, dan sesegera mungkin melakukan inventarisasi serta berkoordinasi dengan Kepala Desa lama dengan mengedepankan asas silaturahmi.” Pungkasnya.
(Ina)***