Indeks Kebebasan Pers Jabar 2023 Peringkat Dua Nasional

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023 - 14:03 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BANDUNG // Indeks Kebebasan Pers (IKP) Provinsi Jawa Barat 2023 naik signifikan sebesar 1,49 poin.

Kenaikan ini membawa IKP Jabar melompat dari urutan delapan pada 2022 menjadi urutan dua tahun ini.

Hal ini disampaikan dalam sosialisasi hasil survei IKP tahun 2023, di Kota Bandung, Kamis (19/10/2023) oleh Dewan Pers.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Survei Indeks IKP 2023 telah selesai dan hasilnya sudah diumumkan pada akhir Agustus 2023.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Ika Mardiah,  Pemdaprov terus berusaha agar IKP di Jabar semakin baik dan meningkat di tengah tantangan kebebasan pers pada era digital.

Kenaikan IKP Jabar menunjukkan ada peningkatan literasi di masyarakat dan juga kalangan jurnalis yang semakin mudah dalam mendapatkan informasi dalam menulis berita di Jabar.

Pemdaprov Jabar juga aktif dalam meningkatkan kapasitas jurnalis di antaranya dengan mendorong dan membantu jurnalis di Jabar mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Ada kepentingan dari Pemdaprov Jabar untuk memberikan dan melindungi informasi yang diterima masyarakat.  Salah satunya dengan peningkatan kapasitas dan profesionalisme penulis berita atau jurnalis melalui UKW,” jelas Ika.

Hasil survei Dewan Pers menunjukkan nilai IKP nasional tahun ini 71,57 turun

signifikan, 6,30 poin, dibanding tahun lalu yang mencapai 77,88.

Sementara di tingkat provinsi terjadi pergerakan nilai IKP di setiap provinsi dan perubahan peringkat antarprovinsi. Secara umum terjadi penurunan nilai IKP di tingkat provinsi. Dari 34 provinsi, 24

provinsi mengalami penurunan nilai IKP.

“Turunnya nilai IKP nasional maupun sejumlah provinsi mengindikasikan

masih banyaknya persoalan yang menghambat kemerdekaan pers. Bahkan, di beberapa provinsi yang mengalami kenaikan indeks kemerdekaan pers tidak berarti tidak lagi ada persoalan menyangkut kehidupan pers,” ujar M. Agung Dharmajaya, dari Dewan Pers.

Dari besaran nilai pada tahun

2023 rata-rata capaian IKP provinsi berada pada rentang nilai 70-90 atau masuk

kategori ‘cukup bebas’.

Dari 34 provinsi hanya ada 7 provinsi yang nilai IKP-nya lebih dari 80, namun tidak lebih dari 85. Sisanya memiliki nilai di bawah 80. Beberapa provinsi masih berada di bawah 70, masuk kategori ‘agak bebas’.

“Hasil survei IKP perlu disebarluaskan kepada publik, khususnya kepada

pemerintah dan para pemangku kepentingan pers, baik di tingkat nasional maupun daerah,” kata Agung.

Agung menjelaskan berdasar hasil survei tersebut pihak-pihak yang berkepentingan dapat mengetahui persoalan-persoalan yang menghambat kemerdekaan pers di daerah masing-masing, sehingga dapat melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi masalah yang ada, dengan menjalankan rekomendasi yang disampaikan pada laporan survei.

Sosialisasi hasil survei IKP 2023 dilaksanakan di enam kota dan provinsi di Indonesia. Yaitu di Jawa Barat (2), Bali (3), Jawa Timur (14), Lampung (32), Papua Barat (33), dan Papua (34).

Daerah-daerah yang dipilih untuk kegiatan sosialisasi hasil IKP adalah daerah atau provinsi yang nilai IKP-nya rendah dan menempati urutan rangking bawah,

atau yang mengalami penurunan nilai cukup signifikan, juga provinsi yang berada di rangking atas ataupun yang mengalami peningkatan nilai IKP secara signifikan.

Dewan Pers menyampaikan pula identifikasi masalah-masalah yang ada dan selama ini menjadi faktor penghambat pelaksanaan kemerdekaan pers di daerah tersebut.

Dengan demikian akan dapat dikaji bersama solusi yang mungkin untuk dilakukan guna mengatasi masalah yang ada.

Hadir dalam sosialisasi dan memberikan tanggapan, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran Dadang Rahmat Hidayat dan jurnalis senior Rahim Asyik.

(Hms)**

Berita Terkait

Cimahi WFH Tiap Jumat, 75% ASN di Rumah
JAKSA MASUK SEKOLAH KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT DI SMA NEGERI 1 BATUJAJAR
Pemkot Bandung Harus Merespon Cepat Kekisruhan Tata Keloka Kebun Binatang Bandung
120 Anggota DPRD Jawa Barat Sudah Lapor LHKPN Periode 2025
Perkuat Tata Kelola Lingkungan, Bapemperda DPRD Jawa Barat Sambangi DPRD Kab. Bandung Barat
Komisi V DPRD Jabar Dorong Pos Kesehatan Rest Area Lebih Optimal dan Permanen untuk Arus Mudik
Hari ke-5 Idul Fitri, Pemdes Gunungsari Kembali Beraktivitas dengan Semangat Kebersamaan 
Kapolda Jabar Berikan Tali Asih kepada Personel Gabungan yang terlibat di Pos Hoegeng Simpang Gadog

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:37 WIB

Perluas Lapangan Kerja, Disnaker Bandung Targetkan 4.600 Warga Terserap Program Padat Karya

Jumat, 3 April 2026 - 19:33 WIB

Aksi Mahasiswa di Kantor Bupati Bekasi Memanas, Desak Transparansi Anggaran dan Perbaikan Layanan Publik

Jumat, 3 April 2026 - 19:28 WIB

Gadis 20 Tahun di Aceh Timur Dilaporkan Hilang, Keluarga Harap Neisya Salbila Segera Pulang

Jumat, 3 April 2026 - 19:14 WIB

Bupati OKU Turun Tangan, Proyek Box Culvert Dikebut untuk Akhiri Banjir Menahun di Sukaraya

Jumat, 3 April 2026 - 19:08 WIB

Penganiayaan Berujung Maut di Baturaja, Pelaku Buron Usai Tusuk Korban hingga Tewas

Kamis, 2 April 2026 - 19:22 WIB

Kasus Campak Meningkat, Jabar Siapkan Imunisasi Massal untuk Anak Balita

Kamis, 2 April 2026 - 18:54 WIB

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Sita Uang dan Dokumen Terkait Dugaan Suap Proyek Bekasi

Kamis, 2 April 2026 - 18:42 WIB

Teror Jurnalis di Sumsel, Dugaan Oknum Aparat Kirim Ancaman dan Sebar Data Pribadi

Berita Terbaru