Tim Pembina Samsat Jawa Barat mengadakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 16 Oktober 2023 - 10:01 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG.  Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Tim Pembina Samsat Jawa Barat mengadakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang dimulai pada 16 Oktober hingga16 Desember2023.

Ada sejumlah keuntungan dalam program pemutihan pajak kendaraan yang meliputi pembebasan dan pemberian diskon. “Masyarakat Subang akan mendapatkan bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bermotor ke II, bebas tunggakan pajak kendaraan tahun ke lima. Masyarakat juga dapat menikmati diskon menarik pajak kendaraan bermotor dari 2 sampai 10%, serta diskon bea balik nama kendaraan bermotor ke 1,” terang Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kab. Subang, Lovita Adriana Rosa. (16/10).

Diterangkan Lovita, bebas denda pajak kendaraan bermotor diberikan kepada seluruh masyarakat yang terlambat melakukan proses pembayaran, tidak termasuk keterlambatan pembayaran atas penyerahan kendaraan bermotor pertama (baru), ubah bentuk, ganti mesin dan/atau ex-dump/lelang yang belum terdaftar. Selanjutnya, masyarakat dapat memanfaatkan juga bebas pokok dan denda bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya. “Dan bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak PKB Tahun ke-5 diberikan keringanan berupa pembebasan yang tunggakan pajaknya lebih dari 4 tahun,” jelas Lovita.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pengurangan pokok PKB yang diberikan kepada seluruh masyarakat Jabar bisa dibayarkan dengan ketentuan sebagai berikut:

Pembayaran saat jatuh tempo sampai dengan 30 hari sebelum jatuh tempo, diberikan Diskon sebesar 2%;

Pembayaran  lebih dari 30 sampai dengan 60 hari sebelum jatuh tempo, diberikan Diskon 4%;

Pembayaran lebih dari 60 sampai dengan 90 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon sebesar 6%;

Pembayaran lebih dari 90 hari sampai dengan 120 hari sebelum jatuh tempo, diberikan Diskon sebesar 8%;

Pembayaran lebih dari 120 hari sampai dengan 180 hari sebelum jatuh tempo, diberikan Diskon sebesar 10%.

Masyarakat juga mendapatkan pengurangan pokok BBN KB I atas permohonan pendaftaran kendaraan baru sebesar  2,5%.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Wilayah Kabupaten Subang, Lovita Adriana Rosa berharap Program Pemutihan dapat menjadi stimulus masyarakat membayar pajak kendaraan lebih awal, karena diberi diskon. Juga wajib pajak yang terlambat membayarakan diberi penghapusan denda dan juga masyarakat yang belum melakukan balik nama kendaraan diberi bebas pokok dan denda.

Selanjutnya Lovita menyebutkan terdapat ratusan ribu objek pajak kendaraan bermotor (PKB) dalam status menunggak.Sebanyak kurang lebih 152.000 kendaraan belum membayar pajak tahunan dan masuk kategori kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). Menurutnya, banyak faktor yang menyebabkan tunggakan pajak.”Antara lain seperti kendaraannya rusak, kendaraan hilang tetapi belum lapor polisi, kendaraan pindah tangan, pemilik kendaraan belum memiliki uang untuk membayar pajak dan lain-lain,” katanya.

Pada kesempatan yang sama Lovita menjelaskan bahwa jumlah total kendaraan bermotor  yang terdaftar di Kabupaten Subang mencapai 455.000 objek pajak. Sekitar 90% dari total kendaraan tersebut merupakan sepeda motor. Dia berharap pemilik kendaraan segera melunasi. Terlebih, program Pemutihan ini hanya berlangsung 2 bulan dan tidak ada lagi ditahun-tahun mendatang.

Program pemutihan pajak kendaraan tersebut tidak hanya dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Insentifikasi itu menjadi salah satu cara pemerintah daerah meringankan beban masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi serta efek El Nino yang menyebabkan kekeringan dimana-mana.  Untukitu, P3DW Subang mengimbau masyarakat memanfaatkan program insentif PKB. Dengan demikian, pengadaan relaksasi pajak bukan tanpa tujuan, yakni untuk sama-sama mendapatkan keuntungan antara negara dan masyarakat. Negara menjadi untung karena penunggak pajak sudah mau membayarkan kewajibannya sedangkan masyarakat menjadi senang karena tidak menanggung denda pajak.

“Sayaberharap, program tersebut disambut baik oleh masyarakat Subang dan merupakan kesempatan yang tidak boleh dilewatkan begitu saja untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Karena untuk mempermudah administrasi kendaraan kedepan,” pungkas Lovita dalam keterangan tertulisnya, di Subang, Senina (16/10/23).

@(Lovita A.R, Kepala P3DW Subang/herz)

Berita Terkait

Satlantas Polres Sumenep Berikan Layanan Maksimal Terhadap Masyarakat di Kantor BPKB
Obat Keras Di Jual Terang – terangan DPRD Kota Bekasi: Ini Sudah Darurat Sosial!
ARM Desak KPK Usut Dugaan Korupsi di Kepri Usai OTT Gubernur Riau
Peningkatan Infrastruktur Desa Sukagalih: Betonisasi Jalan dan Pembangunan TPT di Kampung Jemblung
Desa Cikeas Udik Bersinergi Membangun Infrastruktur
Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 15:24 WIB

Pemkot Cimahi Resmikan SPAM Cigugur Tengah, 425 Rumah Kini Nikmati Akses Air Bersih Layak Konsumsi

Selasa, 4 November 2025 - 16:17 WIB

Kejati Jabar dan Pemprov Jabar Teken MoU Implementasi Pidana Kerja Sosial: Wujud Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan

Selasa, 4 November 2025 - 14:09 WIB

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Polres Purwakarta Raih Prestasi dan Inspirasi Masyarakat

Senin, 3 November 2025 - 18:14 WIB

Pokja Wartawan KBB Soroti Kejanggalan Penghargaan BKN: “Rotasi Pejabat Belum Selesai, Kok Dapat Predikat Terbaik?”

Senin, 3 November 2025 - 15:21 WIB

Satlantas Polres Sumenep Bersama Kantor Samsat Gencarkan Sosialisasi Balik Nama Yang Mudah

Minggu, 2 November 2025 - 12:55 WIB

SPPG Bandung Barat Mantapkan Komitmen Nasional Perangi Krisis Gizi dan Bangun Ketahanan Pangan Rakyat

Minggu, 2 November 2025 - 12:49 WIB

Cimahi Creative Day 2025: Kota Kreatif Tumbuh dari Kolaborasi dan Inovasi Lokal

Minggu, 2 November 2025 - 12:38 WIB

Obat Keras Tramadol Dijual Bebas di Bantar Gebang – Dugaan Setoran Lindungi Bisnis Ilegal, Aparat Tutup Mata?

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Bandung

TPS3R Sukamenak Overload! Ini Langkah Darurat Pemdes

Rabu, 5 Nov 2025 - 17:51 WIB