Pengamat : Dinilai Belum Tunjukkan Sikap Jokowi, Dukungan Projo Ke Prabowo

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 16 Oktober 2023 - 06:33 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajarta // Dalam acara deklarasi yang diadakan di rumah Prabowo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (14/10), Ketua Umum Projo Budi Arie mengatakan Prabowo dianggap telah memenuhi kriteria yang diinginkan Presiden Jokowi. Projo pun menyimpulkan calon yang dimaksud adalah Prabowo Subianto.

Aditya berpendapat sikap Presiden Jokowi akan diketahui setelah putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres dan cawapres, Senin (15/10).

“Dugaan saya mungkin menunggu keputusan MK Senin besok. Meskipun kita akan menganggap sikap individu, bukan sikap seorang presiden. Karena presiden tentu tidak boleh menunjukkan partisannya dalam soal kepemiluan,” pungkas Aditya

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

dukungan relawan Pro-Jokowi (Projo) kepada Prabowo Subianto dianggap sebagai sikap yang terang benderang untuk menentukan posisi mendukung Ketua Umum Partai Gerindra tersebut sebagai calon presiden (capres) 2024.

Namun, menurut Pengamat politik Aditya Perdana, deklarasi tersebut belum bisa diartikan sebagai satu garis dengan kebijakan Presiden Joko Widodo dalam menentukan pilihan dukungan, itu yang belum dibuka sepenuhnya.

“Meski sinyal-sinyal dan kode-kode itu disampaikan berulang kali oleh Jokowi. Jadi publik hanya diberikan kode dan sinyal, bukan sikap politik,” kata Aditya yang juga Pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia kepada awak media, Sabtu 14/10/2023.

Dalam acara deklarasi yang diadakan di rumah Prabowo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (14/10), Ketua Umum Projo Budi Arie mengatakan Prabowo dianggap telah memenuhi kriteria yang diinginkan Presiden Jokowi. Projo pun menyimpulkan calon yang dimaksud adalah Prabowo Subianto.

Aditya berpendapat sikap Presiden Jokowi akan diketahui setelah putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres dan cawapres, Senin (15/10).

“Dugaan saya mungkin menunggu keputusan MK Senin besok. Meskipun kita akan menganggap sikap individu, bukan sikap seorang presiden. Karena presiden tentu tidak boleh menunjukkan partisannya dalam soal kepemiluan,” pungkas Aditya

(Dame)**

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Gunungputri Dorong Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
 Cileungsi Bergemuruh Bupati Bogor -TNI Ramaikan Bubble Fun Run 2026
Tanggul Kritis Berujung Jalan Putus Berdampak Lumpuhnya Aktifitas Warga
Peran Aktif KKN INUTAS Warnai Isra Mi’raj dan Pelantikan DKM Cikondang
Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:40 WIB

BUMDes Bojongmalaka Barokah Gelar Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2025 di Aula Desa

Senin, 2 Februari 2026 - 17:38 WIB

Perhutani KPH Bandung Utara Bersama Stakeholder Lakukan Patroli Siaga Bencana Alam di Ciater

Senin, 2 Februari 2026 - 16:24 WIB

Camat Baleendah Buka Kegiatan Bina Wilayah PKK Kabupaten Bandung

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:06 WIB

Sabrina Budiarti, Generasi Muda SMP Telkom Dayeuhkolot Berprestasi di Ajang Budaya

Minggu, 1 Februari 2026 - 09:59 WIB

Pentahelix Dayeuhkolot Evaluasi Kinerja dan Siapkan Program Kerja 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:24 WIB

Kepala Desa Sukamenak Apresiasi Kehadiran SPPG Sukamenak 4 di Bawah Yayasan Cemara Insan Amanah

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:16 WIB

Kepala UPT Sapras Bale Endah, Estapet Lakukan Monitoring dan Perbaikan Drainase

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:54 WIB

Catat Prestasi Tata Kelola, Pemkab Bandung Raih Nilai SPIP dan MRI Tertinggi se-Jabar

Berita Terbaru