Pengamat : Dinilai Belum Tunjukkan Sikap Jokowi, Dukungan Projo Ke Prabowo

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 16 Oktober 2023 - 06:33 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajarta // Dalam acara deklarasi yang diadakan di rumah Prabowo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (14/10), Ketua Umum Projo Budi Arie mengatakan Prabowo dianggap telah memenuhi kriteria yang diinginkan Presiden Jokowi. Projo pun menyimpulkan calon yang dimaksud adalah Prabowo Subianto.

Aditya berpendapat sikap Presiden Jokowi akan diketahui setelah putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres dan cawapres, Senin (15/10).

“Dugaan saya mungkin menunggu keputusan MK Senin besok. Meskipun kita akan menganggap sikap individu, bukan sikap seorang presiden. Karena presiden tentu tidak boleh menunjukkan partisannya dalam soal kepemiluan,” pungkas Aditya

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

dukungan relawan Pro-Jokowi (Projo) kepada Prabowo Subianto dianggap sebagai sikap yang terang benderang untuk menentukan posisi mendukung Ketua Umum Partai Gerindra tersebut sebagai calon presiden (capres) 2024.

Namun, menurut Pengamat politik Aditya Perdana, deklarasi tersebut belum bisa diartikan sebagai satu garis dengan kebijakan Presiden Joko Widodo dalam menentukan pilihan dukungan, itu yang belum dibuka sepenuhnya.

“Meski sinyal-sinyal dan kode-kode itu disampaikan berulang kali oleh Jokowi. Jadi publik hanya diberikan kode dan sinyal, bukan sikap politik,” kata Aditya yang juga Pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia kepada awak media, Sabtu 14/10/2023.

Dalam acara deklarasi yang diadakan di rumah Prabowo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (14/10), Ketua Umum Projo Budi Arie mengatakan Prabowo dianggap telah memenuhi kriteria yang diinginkan Presiden Jokowi. Projo pun menyimpulkan calon yang dimaksud adalah Prabowo Subianto.

Aditya berpendapat sikap Presiden Jokowi akan diketahui setelah putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres dan cawapres, Senin (15/10).

“Dugaan saya mungkin menunggu keputusan MK Senin besok. Meskipun kita akan menganggap sikap individu, bukan sikap seorang presiden. Karena presiden tentu tidak boleh menunjukkan partisannya dalam soal kepemiluan,” pungkas Aditya

(Dame)**

Berita Terkait

Musda IV Hanura Jabar Resmi Dibuka, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Buka Akses Ekonomi, Pangdam II/Sriwijaya Resmikan Jembatan Gantung Garuda di OKU
Dinsos Juara 2, Dinas Pangan Juara 3 Unjuk Kapinter ASN Kota Cimahi
Reuni Nasional Atribut 2000 di Tegal, Perkuat Soliditas Prajurit TNI AD
Merajut Kenangan, Bupati OKU Hadiri Halal Bihalal Perantau Sumbagsel, Perkuat Kebersamaan Lintas Provinsi
Dinsos OKU Evakuasi ODGJ Sakit Terlantar di Depan Gedung DPRD, Langsung Dirujuk ke RS
Respon Keluhan Masyarakat, Bupati OKU Luncurkan Pengurasan Perpipaan IPA PDAM Tirta Raja
Pikiran Rakyat Gelar Anugerah Penghargaan 60 Tahun untuk Tokoh-Tokoh Jabar di Savoy Homann

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:23 WIB

Musda IV Hanura Jabar: Dian Rahadian Terpilih Aklamasi, Targetkan Kursi di Setiap Kabupaten/Kota

Selasa, 28 April 2026 - 19:10 WIB

Korve Gabungan Baleendah–Pameungpeuk Perkuat Sinergi, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Solid

Selasa, 28 April 2026 - 18:45 WIB

Musda IV Hanura Jabar Resmi Dibuka, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Selasa, 28 April 2026 - 07:44 WIB

Kinerja Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 20:13 WIB

Pemkab Bandung Terbaik Ketiga Nasional, Tri Rahmanto Apresiasi Kepemimpinan KDS

Jumat, 24 April 2026 - 22:06 WIB

Ketua DPRD Renie Rahayu Tutup Pelatihan Kerja, Cetak SDM Mandiri dan Siap Usaha

Jumat, 24 April 2026 - 17:33 WIB

Demi Keselamatan, Kang DS Perintahkan Perbaikan Jalan Nanjung yang Ambles

Jumat, 24 April 2026 - 16:18 WIB

Pikiran Rakyat Gelar Anugerah Penghargaan 60 Tahun untuk Tokoh-Tokoh Jabar di Savoy Homann

Berita Terbaru