Pengamat : Dinilai Belum Tunjukkan Sikap Jokowi, Dukungan Projo Ke Prabowo

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 16 Oktober 2023 - 06:33 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajarta // Dalam acara deklarasi yang diadakan di rumah Prabowo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (14/10), Ketua Umum Projo Budi Arie mengatakan Prabowo dianggap telah memenuhi kriteria yang diinginkan Presiden Jokowi. Projo pun menyimpulkan calon yang dimaksud adalah Prabowo Subianto.

Aditya berpendapat sikap Presiden Jokowi akan diketahui setelah putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres dan cawapres, Senin (15/10).

“Dugaan saya mungkin menunggu keputusan MK Senin besok. Meskipun kita akan menganggap sikap individu, bukan sikap seorang presiden. Karena presiden tentu tidak boleh menunjukkan partisannya dalam soal kepemiluan,” pungkas Aditya

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

dukungan relawan Pro-Jokowi (Projo) kepada Prabowo Subianto dianggap sebagai sikap yang terang benderang untuk menentukan posisi mendukung Ketua Umum Partai Gerindra tersebut sebagai calon presiden (capres) 2024.

Namun, menurut Pengamat politik Aditya Perdana, deklarasi tersebut belum bisa diartikan sebagai satu garis dengan kebijakan Presiden Joko Widodo dalam menentukan pilihan dukungan, itu yang belum dibuka sepenuhnya.

“Meski sinyal-sinyal dan kode-kode itu disampaikan berulang kali oleh Jokowi. Jadi publik hanya diberikan kode dan sinyal, bukan sikap politik,” kata Aditya yang juga Pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia kepada awak media, Sabtu 14/10/2023.

Dalam acara deklarasi yang diadakan di rumah Prabowo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (14/10), Ketua Umum Projo Budi Arie mengatakan Prabowo dianggap telah memenuhi kriteria yang diinginkan Presiden Jokowi. Projo pun menyimpulkan calon yang dimaksud adalah Prabowo Subianto.

Aditya berpendapat sikap Presiden Jokowi akan diketahui setelah putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres dan cawapres, Senin (15/10).

“Dugaan saya mungkin menunggu keputusan MK Senin besok. Meskipun kita akan menganggap sikap individu, bukan sikap seorang presiden. Karena presiden tentu tidak boleh menunjukkan partisannya dalam soal kepemiluan,” pungkas Aditya

(Dame)**

Berita Terkait

PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL
Kenal Pamit Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Momentum Memperkuat Sinergi dan Integritas
KEPALA RUTAN KELAS I PALEMBANG HADIRI KEGIATAN KENAL PAMIT KAKANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN
Pimpinan Pusat Komunitas BBC: Dari Silaturahim ke Aksi Nyata: Organisasi Siap Kawal Politik Kerakyatan
Peringati Harlah Pancasila, Kadis Sigit Ajak Gen Z Bandung Bikin Dampak Sosial & Ekonomi
Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Sinergi TNI-Kejaksaan di Lepas Sambut Kajati Jabar 2026
127 CPNS Cimahi Resmi Jadi PNS, Ngatiyana: Ini Awal Pengabdian, Bukan Garis Finish

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:54 WIB

Warga Indramayu Laporkan Pemilik Pabrik Beras ke Polisi atas Dugaan Perusakan dan Ancaman

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:28 WIB

Motip Penganiayaan Apep, Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:50 WIB

Pembagian Hewan Qurban Oleh DPD Grib Jaya Sumsel

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:12 WIB

Karutan Kelas I Palembang laksanakan Kunjungan Audiensi ke BNNP Sumatera Selatan

Senin, 12 Mei 2025 - 14:43 WIB

Launching Perumahan Tiara Biz Hause “Hunian Nyaman, Bisnis Gemilang”

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:09 WIB

Sebanyak 1.399 Lapas Kelas l Palembang Mendapatkan Remisi

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:29 WIB

Groundbreaking Pembangunan Perumahan Bersubsidi PNPP Bagi Anggota Polri

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:00 WIB

Ciptakan Ramadan Kondusif, Kabupaten Bandung Gencar Razia Miras

Berita Terbaru