Jajarta // Dalam acara deklarasi yang diadakan di rumah Prabowo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (14/10), Ketua Umum Projo Budi Arie mengatakan Prabowo dianggap telah memenuhi kriteria yang diinginkan Presiden Jokowi. Projo pun menyimpulkan calon yang dimaksud adalah Prabowo Subianto.
Aditya berpendapat sikap Presiden Jokowi akan diketahui setelah putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres dan cawapres, Senin (15/10).
“Dugaan saya mungkin menunggu keputusan MK Senin besok. Meskipun kita akan menganggap sikap individu, bukan sikap seorang presiden. Karena presiden tentu tidak boleh menunjukkan partisannya dalam soal kepemiluan,” pungkas Aditya
dukungan relawan Pro-Jokowi (Projo) kepada Prabowo Subianto dianggap sebagai sikap yang terang benderang untuk menentukan posisi mendukung Ketua Umum Partai Gerindra tersebut sebagai calon presiden (capres) 2024.
Namun, menurut Pengamat politik Aditya Perdana, deklarasi tersebut belum bisa diartikan sebagai satu garis dengan kebijakan Presiden Joko Widodo dalam menentukan pilihan dukungan, itu yang belum dibuka sepenuhnya.
“Meski sinyal-sinyal dan kode-kode itu disampaikan berulang kali oleh Jokowi. Jadi publik hanya diberikan kode dan sinyal, bukan sikap politik,” kata Aditya yang juga Pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia kepada awak media, Sabtu 14/10/2023.
Dalam acara deklarasi yang diadakan di rumah Prabowo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (14/10), Ketua Umum Projo Budi Arie mengatakan Prabowo dianggap telah memenuhi kriteria yang diinginkan Presiden Jokowi. Projo pun menyimpulkan calon yang dimaksud adalah Prabowo Subianto.
Aditya berpendapat sikap Presiden Jokowi akan diketahui setelah putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres dan cawapres, Senin (15/10).
“Dugaan saya mungkin menunggu keputusan MK Senin besok. Meskipun kita akan menganggap sikap individu, bukan sikap seorang presiden. Karena presiden tentu tidak boleh menunjukkan partisannya dalam soal kepemiluan,” pungkas Aditya
(Dame)**