KAB BANDUNG || SATUNEWS.ID- Satu hari menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan digelar pada 11 Oktober 2023, Pemkab Bandung bersama Polresta Bandung menggelar Q Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak di halaman Mapolres Bandung, Selasa (10/10/2023).
Apel Gelar pasukan ini dimaksudkan untuk menunjukkan kesiapan Polri beserta unsur terkait lainnya dalam menyelenggarakan pengamanan Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lancar, damai dan kondusif.
Sebagai informasi, kontestasi Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung diikuti oleh 85 calon kepala desa (kades) dari 22 desa pada 17 kecamatan se-Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan Pilkades Serentak menjadi agenda administrasi pemerintahan yang pelaksanannya berdasarkan Undang-undang Desa. Oleh karena itu, Dadang Supriatna mengajak masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan yakni Rabu, 11 Oktober 2023.
“Yang paling utama saya titip adalah bagaimana dapat mendorong partisipasi masyarakat untuk dapat menyukseskan Pilkades Serentak serta turut serta menjaga kondusifitas pesta demokrasi. Saya minta jangan ada intimidasi dan hal-hal negatif yang dilakukan,” ujar Bupati Bandung ketika memberikan sambutan pada Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak di Mapolresta Bandung, Selasa (10/10/2023).
Orang nomor satu di Kaupaten Bandung itu menambahkan pihaknya bersama pihak kepolisian serta TNI, telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi guna menghadapi potensi-potensi kerawanan yang sangat mungkin terjadi.
Bahkan, kata Dadang Supriatna, pihaknya menaruh perhatian khusus terhadap keamanan wilayah dan masyarakat agar tidak terjadi konflik horizontal imbas dari potensi sengketa penyelenggaraan Pilkades Serentak.
“Tentunya prediksi-prediksi (potensi kerawanan) harus bisa diantisipasi. Juga bagaimana kita mengawal dan menjaga kondusifitas penyelenggaraan pilkades serentak yang sukses tanpa ekses,” ungkap Bupati.
Bersama dengan instansi lainnya terutama TNI dan Polri, Pemkab Bandung telah merumuskan dan menyiapkan langkah-langkah humanis, inovatif dan cara bertindak khusus dalam mengantisipasi terjadinya berbagai potensi kerawanan yang mungkin terjadi.
“Dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat dalam merayakan pesta demokrasi, kami bersama Polri, instansi terkait lain dan mitra Kamtibmas siap mengamankan Pilkades Serentak dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum,” ujar Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung.
Selain itu, Kang DS juga meminta agar para calon kades maupun tim sukses serta pendukungnya, menghindari sikap-sikap provokatif karena berpotensi menimbulkan gesekan atau konflik horizontal.
Bupati mengingatkan para calon kades maupun tim suksesnya dapat terjerat pidana jika mereka terbukti melakukan penghasutan, provokasi hingga penyerangan dan perusakan. Oleh karena itu, Bupati meminta agar semua pihak dapat tetap menjaga suasana kondusif.
Hal senada jug diungkapkan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Polresta Bandung, kata dia, akan mengawal langsung dan mengamankan penyelenggaraan Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung yang akan digelar pada 11 Oktober 2023 besok.
Polresta Bandung menurunkan sebanyak 480 personel yang akan disebar di 22 desa pada 17 kecamatan se-Kabupaten Bandung yang menggelar Pilkades Serenrak. Selain itu, 30 personel TNI, ratusan personel Satpol PP dan Linmas juga disiagakan untuk mengamankan pelaksanaan Pilkades Serentak 2023.
Kusworo berpesan kepada para anggotanya agar pro aktif dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat terutama satu hari aebelum dan pada saat hari pencoblosan. Dua hari ini dinilai sangat rawan sehingga harus diantisipasi oleh para personel keamanan yang bertugas.
“Saya titip dua hal yang menjadi indikator kesuksesan Pilkades Serentak. Pertama, pelaksanaannya harus aman dan kondusif dan kedua tingkat partisipasi masyarakatnya tinggi,” kata Kapolresta.
Kusworo menyebut para personel pengamanan Pilkades Serentak harus hadir dan selalu siap siaga dalam mendeteksi dan merespon segala potensi kerawanan yang mungkin terjadi sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman ketika hari pemilihan.
“Jangan sampai masyarakat takut karena ada pihak-pihak yang melakukan intimidasi. Keberadaan temen-temen personel harus keliatan. Berikan rasa aman bagi masyarakat agar masyarakat dapat hadir dan menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan dan intervensi,” kata Kusworo.
Ia juga mengimbau agar masyarakat melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan ada pihak-pihak yang melakukan intimidasi atau teror dengan tujuan mengarahkan pilihan masyarakat kepada calon tertentu.
“Kalau ada yang nakut-nakutin dan bikin suasana menjadi tidak kondusif, silakan lapor ke kami. Kami akan libas. Kami tidak akan membiarkan siapa pun menganggu pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Bandung ini,” tegas Kapolresta.
Kusworo juga meminta kepada para anggotanya mengantisipasi dua waktu yang memiliki tingkat kerawanan tinggi pada pelaksanaan Pilkades Serentak.
“Kerawanan tertinggi yaitu pada saat penghitungan suara dan pasca penghitungan suara. Apalagi kalau suaranya tipis-tipis. Ini harus menjadi atensi semua,” tambah Kapolresta.
Kusworo mengimbau agar para calon kepala desa maupun tim sukses dan pendukung calon kades agar tidak menggunakan cara-cara provokatif ketika mereka kalah dalam kontestasi. Pasalnya, hal tersebut dapat membuat suasana sejuk berubah menjadi panas sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban.
Menurut Kapolresta, para calon kades atau pun tim sukses yang melakukan penghasutan sehingga berakibat menimbulkan gesekan dan suasana tidak kondusif dapat dijerat Pasal 640, Pasal 160 dan Pasal 170 KUHP.
“Siapa pun yang menghasut, yang memprovokasi atau membakar amarah warga bisa dipidana. Atau siapa saja yang melakukan pengrusakan, penganiayaan, teror kepada panitia dan lain-lain, semua bisa dijerat pidana,” tutur Kusworo.
Kusworo berpesan bagi para calon kades atau tim sukses yang misalnya keberatan dengan hasil pilkades, dipersilakan untuk menempuh mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Bukan dengan cara memprovokasi atau menghasut sehingga menimbulkan konflik horizontal. (**)