Kepala Bapas Kelas I Bandung, Dasep Rana Budi mengapresiasi BNN Kota Bandung yang telah melaksanakan kegiatan tersebut.
“Pelaksanaan tes urine ini memang sangat diperlukan. Karena tugas di tempat ini saling bergesekan dengan klien penyalahgunaaan narkoba,” akunya.
Ia mengungkapkan dari jumlah 3.551 klien di Bapas ini, 1.000 terpidana, di antaranya adalah kasus narkoba.
Oleh karena itu, lanjut Dasep, pelaksanaan tes urine ini sebagai bentuk pengecekan dan pengawasan terhadap perilaku-perilaku anak buahnya.
“Kami berharap hasil dari tes urine ini, tidak ada pegawai yang terindikasi menyalahgunakan narkoba. Karena sebagai ASN, kami harus memberikan contoh yang baik pada masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana, Saras Putri Utami mengatakan, permasalahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba ilegal, merupakan ancaman dan perlu ditangani secara serius.
“Tentu diperlukan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, baik lingkungan keluarga, pendidikan, instansi pemerintah, swasta, aparat keamanan dan sebagainya,” ujar Saras yang juga sebagai Subkoor Bidang P2M BNN Kota Bandung.
Penanganan permasalahan itu, lanjut Saras, dengan Program P4GN merupakan suatu strategi negara untuk menangani permasalahan tersebut.
“Kegiatan tes urine ini merupakan implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020 yang bertujuan sebagai deteksi dini dalam upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan lapas,” ungkapnya.
Proses pengambilan sampel dimulai pukul 09.00 WIB dan rampung pada pukul 11.00 WIB.
Hasil dari pengambilan sampel pada 92 pegawai Bapas Kelas I Bandung, seluruhnya dinyatakan negatif.
(yan)**