Bekasi // Dalam rangka menghadapi tantangan Pemilu 2024, kolaborasi Dari KPU Banten, Bawaslu Banten, Polda Banten dan PWNU Banten, menggelar Sosialisasi dan Edukasi bagi pemilih pemula untuk menjaga Indonesia dari politik identitas serta meningkatkan partisipasi pada pemilu, bertempat di SMA Negeri 1 Kota Serang & SMA Negri 2 Kota Serang. (14/09/2023).
Dalam rangka menyasar kaum muda, sebagai generasi muda yang harus mendapat pemahaman yang baik mengenai Pemilu, pemilih pemula sebagai salah satu claster dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dan memahami politik identitas,
Perwakilan dari PWNU Banten, K.H. Amas Tajidin menyampaikan antisipasi dari segi spiritual dan akhlak, untuk menghindari politik SARA dan identitas agama sebagai kampanye politik untuk memecah belah bangsa. Dimana kaum muda sebagai pemilih pemula harus memilih kriteria calon pemimpin atah wakil rakyat dilihat dari program kerja yang ditawarkan dan bisa dirasionalkan serta di buktikan dalam impelementasi.
Politik identitas dalam prespektif islam harus berdasarkan konsep negara pancasila, dan tetap menjaga keberagaman dalam wawasan keindonesiaan.
Perwakilan dari KPU Banten, Aas Satibi memaparkan identifikasi politik identitas secara sederhana berkaitan dengan latar belakang seseorang, baik agama, budaya, suku, dan bahasa. Dampak yang timbul dari politik identitas, salah satunya yang mencolok adalah, “melahirkan polarisasi masyarakat atau masyarakat terpecah belah dan berkubu kubu, diskriminasi dan ketidakadilan, mengabaikan isu-isu esensial dan ketidakstabilan sosial dan politik.”.
Sebagai generasi muda, harus mengantisipasi dan memahami politik identitas, karena begitu bahayanya dampak yang timbul akibat kondisi sosial masyarakat yang kurang sehat dan objektif, apalagi memilih pemimpin selanjutnya. Dan mengajak menjadi pemilih milenial dan pemilih generasi Z, untuk menjadi pemilih cerdas.
“Menggunakan hak pilih dengan baik, dan memilih pemimpin yang diharapkan masyarakat.”
Sementara dari Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal, menuturkan,” pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu dalam konteks politik identitas, polarisasi politik dan issue SARA yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sebagai negara demokrasi, penyelenggraan pemilu baik KPU ataupun Bawaslu, menjaga pemilu yang damai dan bermartabat.” ucapnya.
Dalam rangka pengawasan Bawaslu mengajak Stop SARA, Suku, agama, ras dan budaya. Hal ini diakibatkan oleh ketimpangan sosial, intoleransi, hasut-menghasut dan penggunaan media masa yang menggiring opini ujaran kebencian, menyebarkan hoax atau berita bohong. Cerdas dalam memilih dan mengetahui informasi detail mengenai calon-calon pemimpin, serta melek digitalitasi dan literasi.
“Berdasarkan data statistik bahwa jumlah pemilih sebanyak 8.842.646 juta pemilih di Provinsi Banten, pemilih kaum muda 40% diantaranya pemilih milenial dan pemilih generasi Z, mendominasi dalam data pemilih, bahkan ada yang belum memilih, maka sosialisasi dan edukasi ini penting dalam rangka mencerdaskan kaum muda dalam menghadapi tantangan pemilu 2024 terutama menghindari dan mengantisipasi politik identitas, agar menjadi pemilih yang cerdas dan partisipasi kaum muda yang aktif tanpa golput di pemilu 2024.”imbuhnya.
(Red)**