Purwakarta // Orang tua murid di Purwakarta mengeluhkan iuran atau sumbangan sekolah yang diduga pungutan liar (pungli) di salah satu id sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Bungursari Purwakarta, Salah satu orang tua siswa yang enggan di cantumkan Namanya menyampaikan hal tersebut.
Menurutnya sekolah negeri seharusnya bebas dari pembayaran tambahan karena ditanggung oleh pemerintah, namun pada kenyataannya, orang tua dibebankan uang iuran sebesar Rp.40.000; untuk sumbangan kursi yang dikelola oleh Wali kelas Sekolah.
Permasalahannya adalah kan sekolah (Negeri) itu gratis dari pemerintahnya, kenapa ada uang tambahan untuk membeli seperti bangku dan lain-lain? di tambah kan ada anggaran uang BOS yang memang seharusnya di realisasikan untuk keperluan sekolah.
Jadi Wali kelas sekolah itu seolah-olah Walikelas berperan penting dalam iuran itu, Kendalanya kan orang tua itu nggak mampu semua, Untung-untung kalau kita bisa maksain, pinjam sana-sini kalo tidak ada gimana, itu kan jadi beban buat kita, ucap salah satu orang tua murid, Kamis (14/09/2023).
Setelah di Konfirmasi terkait adanya dugaan pungutan atau sumbangan bangunan sekolah melalui pesan Washapp, Yunida sebagai Wali Kelas cenderung tidak menjawab seolah-olah tidak mau di konfirmasi.
Sampai berita ini di tayangkan pihak Media belum mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMPN 2 Bungursari Purwakarta dan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta.
(Dodi)*”