Wali Kota Cirebon Sampaikan Usulan Tiga Raperda untuk Dibahas di DPRD

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 06:46 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON – Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., menyampaikan usulan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) tahun 2023 untuk dibahas di DPRD Kota Cirebon, Senin (21/8/2023).

Ketiga raperda inisiatif Wali Kota Cirebon itu yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Raperda tentang Hari Jadi Kota Cirebon dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam sambutannya, Azis menyampaikan, UU Cipta Kerja mengamanatkan kepada pemda untuk memberikan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui sistem OSS, penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko akan lebih efektif dan bisa mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan di Kota Cirebon. Baik proses pendelegasian kewenangan, manajemen penyelenggaraan, lingkup layanan, hingga hak dan kewajiban pelaku usaha,” ungkap Azis.

Perihal Raperda tentang Hari Jadi Kota Cirebon, Azis menilai, bahwa penanggalan Hari Jadi Cirebon berdasarkan pada Perda Kota Madya Daerah Tingkat II Cirebon Nomor 24/1996 tentang Hari Jadi Cirebon perlu direvisi, karena rujukan dan argumen untuk angka tahun 791 Hijriah perlu diperjelas.

“Penetapan Hari Jadi Cirebon yang merujuk pada 791 Hijriah atau 1389 Masehi dianggap tidak logis karena telah terjadi anakronisme sejarah. Karena pada tahun 1389 Masehi tidak ditemukan peristiwa monumental, terlebih pendirinya Pangeran Cakrabuana baru terlahir pada tahun 1423 Masehi,” jelas Azis.

Pihaknya mengambil momentum untuk menetapkan Hari Jadi Cirebon adalah waktu terjadinya peristiwa babad alas ketika Syekh Datul Kahfi meminta Raden Walangsungsang untuk mendirikan pedukuhan di Kebon Pesisir.

“Peristiwa Babad Alas tersebut terjadi pada tahun 1445 masehi. Diketahui bahwa peristiwa babad alas ini dilakukan ketika Pangeran Cakrabuana berusia 23 tahun. Melalui uraian tersebut, penetapan hari jadi sebuah kota harus didasarkan pada argumen dan fakta sejarah yang benar,” terangnya.

Sedangkan terkait Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Azis mengungkapkan, selama ini pajak dan retribusi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Tujuan raperda ini memberikan kewenangan kepada pemda untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, DPRD menerima usulan tiga raperda inisiatif Wali Kota Cirebon yang kemudian akan dibahas melalui pansus DPRD. “Kita terima, kemudian selanjutnya akan dibahas di tingkatan pansus,” katanya

(Hms)

Berita Terkait

Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah
Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Keterbukaan Informasi Kunci Kepercayaan Publik, Kang DS : Jangan Apatis Layani Permintaan Masyarakat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Sosialisasi Kesehatan Haji, Bang Romy DPR RI Pastikan Kesehatan Haji Jadi Prioritas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Dinkes Bandung Minta Calon Jemaah Haji Cek Kesehatan Jauh Hari: Manfaatkan Program Pemerintah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:07 WIB

DALDUKPPA Kabupaten Bandung Raih Dua Penghargaan Pelayanan KB Terbaik di Jawa Barat

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:41 WIB

Asep Kusuma: Pojok Baca Digital Centratama Titik ke-10, Dorong Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Flyover Bojongsoang Proyek Usulan Kang DS, Atasi Kemacetan Terusan Buah Batu

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:30 WIB

Inovasi Centratama Group: Perpustakaan Digital Siap Dukung Visi Pendidikan Indonesia di SMP Negeri 2 Bojongsoang

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:44 WIB

SPPG Bojongmalaka Resmi Diluncurkan, Jadi Dapur ke-6 Yayasan Bakti Insan Darmawan

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB