Wali Kota Cirebon Sampaikan Usulan Tiga Raperda untuk Dibahas di DPRD

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 06:46 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON – Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., menyampaikan usulan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) tahun 2023 untuk dibahas di DPRD Kota Cirebon, Senin (21/8/2023).

Ketiga raperda inisiatif Wali Kota Cirebon itu yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Raperda tentang Hari Jadi Kota Cirebon dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam sambutannya, Azis menyampaikan, UU Cipta Kerja mengamanatkan kepada pemda untuk memberikan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui sistem OSS, penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko akan lebih efektif dan bisa mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan di Kota Cirebon. Baik proses pendelegasian kewenangan, manajemen penyelenggaraan, lingkup layanan, hingga hak dan kewajiban pelaku usaha,” ungkap Azis.

Perihal Raperda tentang Hari Jadi Kota Cirebon, Azis menilai, bahwa penanggalan Hari Jadi Cirebon berdasarkan pada Perda Kota Madya Daerah Tingkat II Cirebon Nomor 24/1996 tentang Hari Jadi Cirebon perlu direvisi, karena rujukan dan argumen untuk angka tahun 791 Hijriah perlu diperjelas.

“Penetapan Hari Jadi Cirebon yang merujuk pada 791 Hijriah atau 1389 Masehi dianggap tidak logis karena telah terjadi anakronisme sejarah. Karena pada tahun 1389 Masehi tidak ditemukan peristiwa monumental, terlebih pendirinya Pangeran Cakrabuana baru terlahir pada tahun 1423 Masehi,” jelas Azis.

Pihaknya mengambil momentum untuk menetapkan Hari Jadi Cirebon adalah waktu terjadinya peristiwa babad alas ketika Syekh Datul Kahfi meminta Raden Walangsungsang untuk mendirikan pedukuhan di Kebon Pesisir.

“Peristiwa Babad Alas tersebut terjadi pada tahun 1445 masehi. Diketahui bahwa peristiwa babad alas ini dilakukan ketika Pangeran Cakrabuana berusia 23 tahun. Melalui uraian tersebut, penetapan hari jadi sebuah kota harus didasarkan pada argumen dan fakta sejarah yang benar,” terangnya.

Sedangkan terkait Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Azis mengungkapkan, selama ini pajak dan retribusi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Tujuan raperda ini memberikan kewenangan kepada pemda untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, DPRD menerima usulan tiga raperda inisiatif Wali Kota Cirebon yang kemudian akan dibahas melalui pansus DPRD. “Kita terima, kemudian selanjutnya akan dibahas di tingkatan pansus,” katanya

(Hms)

Berita Terkait

Menebar Bahagia di Jumat Berkah Isra Mi’raj, Relawan Saeida Hadir Untuk Warga”
MUSDES MUI Citaringgul Merajut ukhuwah Islamiyah Demi Desa yang Damai dan Bermartabat 
Ketua BUMDES Desa Tawang Sari Diduga Korupsi Anggaran Pembelian Mesin Hingga Puluhan Juta Rupian
Ciriung Gelar Musrenbang, Bupati Bogor Hadir dan Tekankan Pembangunan Berkelanjutan
Indonesia Airsofter Association (INASSOC) Indramayu Gelar Muscab
Sosialisasi Mitigasi Bencana Perkuat Kesiapsiagaan dan Sinergi Lintas Sektor
Kaesang Pangarep Hadiri Rakerwil PSI Jabar, Fokus Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa
“Kolaborasi Pemdes dan KPM,APE Tahap Akhir 2025 Menguatkan PAUD Cikahuripan “

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:34 WIB

Menebar Bahagia di Jumat Berkah Isra Mi’raj, Relawan Saeida Hadir Untuk Warga”

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:13 WIB

MUSDES MUI Citaringgul Merajut ukhuwah Islamiyah Demi Desa yang Damai dan Bermartabat 

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:52 WIB

Ciriung Gelar Musrenbang, Bupati Bogor Hadir dan Tekankan Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:04 WIB

Monev Samisade Tahap II: Pengawasan Ketat Realisasi Anggaran insfratruktur Desa Sukagalih

Senin, 12 Januari 2026 - 15:58 WIB

Pemkab Bogor Hentikan Kegiatan Pemrosesan Sampah dari Kota Tangerang Selatan Oleh PT Aspex Kumbong

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

Bupati Bogor Hadiri Musrenbang di Kelurahan Puspanegara, Pastikan Program Prioritas Berdasarkan Aspirasi Masyarakat

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:51 WIB

Danramil 0621-06/Cileungsi Tekankan Perang terhadap Kejahatan Digital

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:47 WIB

Sidang Praperadilan Erwin, Istri Ungkap Kejanggalan Penetapan Tersangka

Berita Terbaru