Jakarta // Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud-Ristek Nizam mengaku miris dengan banyaknya mahasiswa yang terjerat pinjaman online (pinjol).
Dia menyayangkan kejadian ribuan mahasiswa baru yang dipaksa mendaftar akun pinjol di UIN Raden Mas Said Surakarta dalam masa pengenalan mahasiswa baru, belum lama ini.
Seharusnya, kata Nizam, momen pengenalan mahasiswa baru itu dapat dimanfaatkan untuk membekali literasi dasar finansial bagi mahasiswa. Bukan malah sebaliknya, mendorong mahasiswa untuk semakin terjerumus pinjol.
“Harusnya bisa jadi momentum yang baik untuk membekali literasi dasar finansial. UKM yang terkait dengan ekonomi, seperti KOPMA (Koperasi Mahasiswa), juga bisa menjadi ajang edukasi sekaligus menguatkan prinsip-prinsip perekonomian Pancasila,” terang Nizam, Minggu 13/8/2023
Langkah tersebut amat penting dilakukan. Sebab, kata Nizam, era digital dan medsos sekarang ini, akses untuk menjangkau korban (mahasiswa) sangat mudah dan dalam skala yang masif.
“Karenanya memang edukasi untuk meningkatkan literasi finansial dan literasi teknologi (digital) sangat perlu untuk terus kita lakukan,” ujar Nizam.
Belum lagi gaya hidup hedon di kalangan mahasiswa, Lanjut Nizam, juga semakin mendorong mereka tergoda untuk mengakses pinjaman online. Iklan di media sosial tentang mudahnya mengajukan pinjaman, tawaran kartu kredit, itu semua memengaruhi alam bawah sadar seseorang untuk bertindak.
“Semua kemudahan dan banyaknya iklan berseliweran semakin mudah pula menjerat mereka yang tidak tahan godaan untuk jatuh dalam lingkaran pinjol. Ini merupakan salah satu akar masalah yang juga harus kita atasi dengan edukasi perilaku hidup hemat, sehat dan tidak konsumtif,” tutur Nizam.
“Gaya hidup baru yang bersahaja, ramah lingkungan, hemat sumber daya, perlu kita galakkan bersama. Dukungan media sangat penting. Kampus harusnya mendidik literasi finansial serta gaya hidup bersahaja yang sehat,” imbuhnya.
Berkaca dari ribuan mahasiswa baru dipaksa mendaftar akun pinjol, Nizam berpesan agar semua acara atau kegiatan mahasiswa perlu memegang teguh pedoman untuk bekerja sama dengan perusahaan yang sehat dan mendidik. Sangat tidak disarankan melibatkan sponsorship dari perusahaan yang ilegal, seperti pinjol apalagi perusahaan rokok maupun miras.
“Kalau untuk pembinaan kampus tersebut karena UIN, mungkin lebih tepatnya ke Kemenag (Kementerian Agama) ya. Sponsorship tidak boleh dari perusahaan ilegal,” pungkasnya.
(Dame)