Pansus 3 DPRD Kota Bandung Gelar Focus Group Discussion (FGD)

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 11 Agustus 2023 - 05:14 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung // Pimpinan dan anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Raperda Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan, di Hotel Grandia, Bandung, Kamis, (10/8/2023).
HumasDPRD – Pimpinan dan anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Raperda Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan, yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung di Hotel Grandia, Kota Bandung, Kamis, (10/8/2023).

Ketua Pansus 3 DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati Sp.Ort menjelaskan, tujuan diselenggarakannya FGD ini sebagai bagian dari upaya penyempurnaan di dalam penyusunan Raperda tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan.

“Apalagi di dalam kegiatan FGD kali ini kami juga turut mengundang berbagai tokoh masyarakat, akademisi, dan para penggiat komunitas, yang memberikan masukan-masukan penting terhadap pelaksanaan Raperda tersebut,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maya menyampaikan, beberapa hal yang menjadi bahasan dalam FGD ini diantaranya tentang jenis layanan pangan lokal, kemudian penentuan harga minimum daerah, dan daerah pangan lokal yang sudah maupun belum ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Selain layanan di bidang pangan, pihaknya juga membahas terkait layanan di bidang pertanian, dimana beberapa hal yang juga menjadi perhatian, yaitu terkait masalah irigasi, dam, dan kebutuhan lainnya di sektor tersebut.

Sedangkan untuk layanan di bidang peternakan, karena bidang tersebut memiliki lingkup yang luas, terutama terkait pemenuhan kebutuhan akan daging di Kota Bandung yang sangat besar.

Maka, pembahasan terkait bidang tersebut dilakukan dalam bab khusus, namun tetap dibahas dalam kegiatan FGD tersebut.

“Harapannya, dengan pembahasan yang dilakukan ini dalam upaya penyempurnaan saat Raperda ini disahkan nanti, dapat dilaksanakan seoptimal mungkin, dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” ucapnya.

Wakil Ketua Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Dr. Rini Ayu Susanti, S.E., M.Pd., menuturkan, adanya Raperda Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan ini sebagai dasar dari aturan layanan yang bertujuan mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bergizi, dan beragam bagi masyarakat Kota Bandung.

“Tadi telah disampaikan bahwa Kota Bandung hampir 92 persen ketergantungan pasokan pangan dari daerah lain. Maka, dengan adanya Raperda ini, ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan di Kota Bandung dapat dihasilkan secara mandiri,” ujarnya.

Menurut Rini, dengan hadirnya Raperda ini Pemerintah Kota Bandung akan dapat melakukan kerja sama mulai dari hulu hingga hilir dalam rangka melaksanakan pelayanan bidang pangan, pertanian, dan perikanan dengan berbagai sektor, seperti BUMD/BUMN, pihak swasta, berbagai perguruan tinggi, media, lembaga swadaya, komunitas, dan atau pemerintah daerah lainnya,

Hal senada disampaikan oleh anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, H. Wawan Mohamad Usman, S.P. Ia menambahkan, dengan adanya Raperda ini, yang perlu dioptimalkan adalah terkait layanan di bidang pangan.

Sebab, Kota Bandung bukanlah daerah yang mampu memproduksi pangan, melainkan daerah konsumsi pangan. Sehingga dibutuhkan kerjasama dengan daerah lain untuk memenuhi kebutuhan pangan di Kota Bandung.

“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung dengan munculnya Raperda ini harus terfokus terhadap pelayanan, ketersediaan, keterjangkauan dan pengoptimalisasian tentang keadaan bahan pangan di Kota Bandung,” ujarnya.

Ia pun berharap, setelah Raperda ini disahkan nanti diharapkan setiap pemangku kebijakan harus lebih serius di dalam upaya peningkatan pelayanan pangan masyarakat Kota Bandung.

FGD ini dihadiri oleh seluruh anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, yaitu Drs. Heri Hermawan, Agus Salim, H. Asep Mulyadi, N. Wina Sariningsih, S.E, Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T, Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos, dan H. Erwin, S.E.

(Hms)

Berita Terkait

Cimahi WFH Tiap Jumat, 75% ASN di Rumah
Pemkot Bandung Harus Merespon Cepat Kekisruhan Tata Keloka Kebun Binatang Bandung
120 Anggota DPRD Jawa Barat Sudah Lapor LHKPN Periode 2025
Perkuat Tata Kelola Lingkungan, Bapemperda DPRD Jawa Barat Sambangi DPRD Kab. Bandung Barat
Komisi V DPRD Jabar Dorong Pos Kesehatan Rest Area Lebih Optimal dan Permanen untuk Arus Mudik
Hari ke-5 Idul Fitri, Pemdes Gunungsari Kembali Beraktivitas dengan Semangat Kebersamaan 
Penutupan Jalur Puncak dan Pembatasan Angkutan Umum Disorot, Aktivis Minta Evaluasi Menyeluruh
Meraih Berkah di Ujung Ramadhan: Junaidi Samsudin Santuni Ratusan Anak Yatim, Hangatkan Silaturahmi di Limusnunggal

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:37 WIB

Perluas Lapangan Kerja, Disnaker Bandung Targetkan 4.600 Warga Terserap Program Padat Karya

Jumat, 3 April 2026 - 19:33 WIB

Aksi Mahasiswa di Kantor Bupati Bekasi Memanas, Desak Transparansi Anggaran dan Perbaikan Layanan Publik

Jumat, 3 April 2026 - 19:28 WIB

Gadis 20 Tahun di Aceh Timur Dilaporkan Hilang, Keluarga Harap Neisya Salbila Segera Pulang

Jumat, 3 April 2026 - 19:14 WIB

Bupati OKU Turun Tangan, Proyek Box Culvert Dikebut untuk Akhiri Banjir Menahun di Sukaraya

Jumat, 3 April 2026 - 19:08 WIB

Penganiayaan Berujung Maut di Baturaja, Pelaku Buron Usai Tusuk Korban hingga Tewas

Jumat, 3 April 2026 - 18:11 WIB

Kasus Penganiayaan Berujung Maut di OKU Terungkap, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Kamis, 2 April 2026 - 19:22 WIB

Kasus Campak Meningkat, Jabar Siapkan Imunisasi Massal untuk Anak Balita

Kamis, 2 April 2026 - 18:54 WIB

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Sita Uang dan Dokumen Terkait Dugaan Suap Proyek Bekasi

Berita Terbaru