BKPSDM Subang Sebut Pemerintah Daerah Adakan 300 Formasi ASN PPPK Tahun 2023

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 08:10 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Subang // Pengadaan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Subang rencananya akan diumumkan pada akhir bulan Agustus 2023 ini.

Informasi tersebut merupakan kabar baik untuk sekitar 6.023 non ASN yang ada di Kabupaten Subang. Meskipun memang, beberapa di antaranya telah diangkat pada formasi PPPK beberapa waktu lalu sehingga jumlahnya kini berkurang.

Data tersebut disampaikan oleh Hasan Sahroni, S.STP selaku Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang dalam talkshow Lebih Dekat (Lekat) di Studio Radio Benpas pada Rabu, (9/8) yang dipandu oleh Yopi Karpiyana, S.An.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdapat perbedaan mencolok antara PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu terletak pada durasi masa kerja. Jika PPPK, minimal perjanjian kerja satu tahun yang bisa diperpanjang selama berkinerja baik. Sedangkan PNS mencapai batas usia pensiun yang semuanya telah diatur dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Perbedaan lainnya mengenai jenjang karir di mana PNS bisa menempati tiga jenis jabatan yaitu tenaga administrasi, fungsional dan pimpinan. PPPK, hanya dua jenis jabatan yakni fungsional dan pimpinan.

“PPPK tidak ada hak pensiun kecuali yang bersangkutan menyisihkan sebagian penghasilannya untuk asuransi pribadi,” tambah Hasan Sahroni, S.STP.

Batas usia perpanjangan kontrak untuk PPPK sendiri minimal 20 tahun hingga 1 tahun menjelang pensiun. Sementara PNS ketika mendaftar syarat utamanya minimal berusia 18-35 tahun.

Ditegaskan kembali olehnya bahwa pada tahun 2023 Pemerintah Daerah mengadakan seleksi PPPK dan tak ada seleksi CPNS. Skemanya secara nasional sesuai arahan dari pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Nantinya, formasi ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB).

Pemerintah Daerah sifatnya hanya mengusulkan pada pemerintah pusat sesuai prioritas dari masing-masing dinas. Tahapannya dimulai dengan pendaftaran PPPK melalui website, seleksi administrasi, seleksi kompetensi tes CAT (manajerial, sosio kultural, kompetensi teknis, wawancara), pengumuman hasil seleksi hingga akhirnya pengangkatan PPPK.

Hasan Sahroni mengingatkan untuk para calon pendaftar agar memerhatikan dokumen yang akan diupload, jangan sampai tertukar bahkan salah memasukkan dokumen sesuai permintaan sehingga gagal dalam seleksi administrasi.

Kontr.

(Kom)

Berita Terkait

Cimahi WFH Tiap Jumat, 75% ASN di Rumah
Pemkot Bandung Harus Merespon Cepat Kekisruhan Tata Keloka Kebun Binatang Bandung
120 Anggota DPRD Jawa Barat Sudah Lapor LHKPN Periode 2025
Perkuat Tata Kelola Lingkungan, Bapemperda DPRD Jawa Barat Sambangi DPRD Kab. Bandung Barat
Komisi V DPRD Jabar Dorong Pos Kesehatan Rest Area Lebih Optimal dan Permanen untuk Arus Mudik
Hari ke-5 Idul Fitri, Pemdes Gunungsari Kembali Beraktivitas dengan Semangat Kebersamaan 
Penutupan Jalur Puncak dan Pembatasan Angkutan Umum Disorot, Aktivis Minta Evaluasi Menyeluruh
Meraih Berkah di Ujung Ramadhan: Junaidi Samsudin Santuni Ratusan Anak Yatim, Hangatkan Silaturahmi di Limusnunggal

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:37 WIB

Perluas Lapangan Kerja, Disnaker Bandung Targetkan 4.600 Warga Terserap Program Padat Karya

Jumat, 3 April 2026 - 19:33 WIB

Aksi Mahasiswa di Kantor Bupati Bekasi Memanas, Desak Transparansi Anggaran dan Perbaikan Layanan Publik

Jumat, 3 April 2026 - 19:28 WIB

Gadis 20 Tahun di Aceh Timur Dilaporkan Hilang, Keluarga Harap Neisya Salbila Segera Pulang

Jumat, 3 April 2026 - 19:14 WIB

Bupati OKU Turun Tangan, Proyek Box Culvert Dikebut untuk Akhiri Banjir Menahun di Sukaraya

Jumat, 3 April 2026 - 19:08 WIB

Penganiayaan Berujung Maut di Baturaja, Pelaku Buron Usai Tusuk Korban hingga Tewas

Jumat, 3 April 2026 - 18:11 WIB

Kasus Penganiayaan Berujung Maut di OKU Terungkap, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Kamis, 2 April 2026 - 19:22 WIB

Kasus Campak Meningkat, Jabar Siapkan Imunisasi Massal untuk Anak Balita

Kamis, 2 April 2026 - 18:54 WIB

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Sita Uang dan Dokumen Terkait Dugaan Suap Proyek Bekasi

Berita Terbaru